Tegas! Polda NTB Terus Kawal Penyaluran Beras Subsidi Pemerintah demi Lindungi Konsumen

  • Bagikan
Tegas! Polda NTB Terus Kawal Penyaluran Beras Subsidi Pemerintah demi Lindungi Konsumen
Tegas! Polda NTB Terus Kawal Penyaluran Beras Subsidi Pemerintah demi Lindungi Konsumen

MATARAM, radarntb.com – Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap potensi penyalahgunaan beras SPHP maupun barang bersubsidi lainnya di wilayah Nusa Tenggara Barat. Langkah ini diambil guna melindungi hak-hak konsumen serta menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB, Kombes Pol Ade Zamrah, menyatakan bahwa jajarannya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kecurangan dalam tata niaga pangan yang merugikan masyarakat luas, khususnya beras yang mendapat subsidi dari pemerintah.

“Polda NTB konsisten untuk terus secara berkelanjutan melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan beras SPHP maupun barang-barang bersubsidi lainnya yang digelontorkan oleh pemerintah tepat sasaran,” tegas Kombes Pol Ade Zamrah, pada acara press conference, Kamis (29/10/2026).

Pengungkapan kasus pengoplosan beras bersubsidi di Lombok Tengah dan wilayah sekitarnya menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal kebijakan pangan nasional.

Pemerintah sendiri telah mengatur regulasi ketat melalui berbagai instrumen hukum, termasuk Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional serta Peraturan Bapanas Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.

Dengan adanya penindakan tegas ini, Polda NTB mengimbau para pelaku usaha dan pengampas beras agar senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam menjalankan aktivitas perdagangan.

Pengawasan ketat ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta memastikan distribusi pangan bersubsidi di NTB benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

  • Bagikan
Exit mobile version