LOMBOK TENGAH radarntb.com – Polisi dari Polsek Janapria Polres Lombok Tengah melakukan olah TKP terkait penemuan mayat seorang warga yang gantung diri di Dusun Penuntut, Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (16/4/2024).
Korban bernama Amaq Sawal, berusia 75 tahun, beragama Islam/Sasak, dan tinggal di Dusun Penuntut, Desa Pendem, Kecamatan Janapria.
Kejadian ini diketahui sekitar pukul 07.00 WITA, ketika keluarga korban curiga karena korban tidak berada di rumah saudara Ridwan, tempat biasanya ia menginap.
“Biasanya korban menginap di rumah anak saudaranya, pas paginya korban sudah tidak ada dirumah tersebut kemudian saudara Ridwan memberitahukan saudari Inaq Nur yang kebetulan masih besan dari almarhum istri korban,” tutur Kapolsek.
Inaq Nur, keluarga korban, kemudian mencari korban ke rumahnya.
Saat tiba di rumah korban, mereka menemukan rumah tersebut terkunci. Mereka meminta bantuan saudara Kabarudin untuk membuka pintu rumah korban dengan cara didobrak.
“Saat masuk mengecek rumah korban mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali nilon warna putih disalah satu kamar,” terangnya.
Setelah masuk ke dalam, mereka menemukan korban tergantung dengan menggunakan tali nilon warna putih di salah satu kamar.
Dalam hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik dengan senjata tajam maupun bekas benda tumpul pada tubuh korban.
Keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi dengan alasan bahwa mereka meyakini peristiwa ini adalah bunuh diri.
Mereka menerima kejadian ini dengan ikhlas dan ingin segera mengurus pemakaman korban.
“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutupnya.