LOMBOK TENGAH, radarntb.com – Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resort Lombok Tengah (Polres Loteng) terkait penahanan oknum anggota dewan berinisial LN yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu. Penahanan ini dilakukan setelah penyelidikan selama enam bulan, menandakan adanya kepastian hukum dalam kasus ini.
Apresiasi itu diberikan ASD, karena Polres Loteng telah melakukan penahanan terhadap oknum anggota dewan inisial LN yang merupakan tersangka dalam kasua dugaan Ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihaknya.
“Ijazah palsu ini kan digunakan tersangka Lalu Nursa’i sejak tahun 2019 sewaktu dirinya mendaftar di pileg (pemilihan legeslatif) 2019 dan terpilih saat itu. Artinya atas penggunaan ijazah palsu itu, patut diduga negara dirugikan,” jelas ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) Agus, Rabu (16/10/2024).
Agus Susanto menyoroti, penetapan LN sebagai tersangka menunjukkan pelanggaran hukum yang jelas di bidang pendidikan dan administrasi publik.
“Kami sebagai pelapor merasa sangat puas dengan kinerja penyidik di Polres Loteng, yang telah bekerja keras selama berbulan-bulan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” kata Agus.
ASD berkomitmen untuk mengawal proses hukum yang berlangsung, hingga ada putusan inkrah dari pengadilan.
Selain itu, Agus juga menyatakan harapannya agar unit tindak pidana korupsi Polres Loteng menindaklanjuti dugaan korupsi yang terkait dengan penggunaan ijazah palsu oleh LN sejak tahun 2019.
Ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas lembaga dan melindungi kepentingan negara.
Sebagai mitra Kepolisian kata Agus, akan membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus-kasus, baik itu pidana umum maupun pidana khusus seperti tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Loteng.
“Kami akan terus menjadi mitra yang kritis dan konstruktif dengan kepolisian untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya.
Penulis: Sading
Editor: Maman