MATARAM, radarntb.com-Pabrik garam yang dibangun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Bima berprogres dengan cukup baik. ”Berjalan sesuai rencana,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim.
Proyek tersebut ditargetkan rampung Desember 2024. Muslim menginginkan agar pabrik bisa langsung beroperasi pada Januari 2025. ”Jadi nggak ada masa jeda atau istirahat, kita inginkan langsung beroperasi supaya bisa maksimal kita manfaatkan fasilitas ini,” ujarnya.
Sebelum semua itu dilaksanakan, Pemprov NTB getol melakukan pendampingan. Terutama mengawal komitmen Pemkab Bima dalam menentukan siapa dan bagaimana pengelolaan pabrik garam tersebut.
Karena setelah pembangunannya rampung, pabrik garam akan diserahterimakan KKP kepada Pemkab Bima. Pemprov di sini hanya melakukan pendampingan.
“Jujur ini bola besarnya ada di kabupaten, namun paling tidak, sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah, kami harus memastikan ini berjalan dengan baik,” kata Muslim.
Dari rapat bersama Pemkab Bima dan pihak terkait yang dilaksanakan belum lama ini, Muslim mengakui apabila koperasi yang menjadi calon pengelola, dinilai belum kapabel.
“Koperasinya belum terlalu kapabel untuk mengelola pabrik ini, baik dari sisi pengalaman dan modal usaha juga tidak punya. Ini yang salah satu kita minta kepada pemerintah kabupaten untuk bisa disiapkan,” jelasnya.
Hal ini menjadi atensi Pemprov NTB, sebab pabrik garam yang dibangun KKP tersebut memiliki target kapasitas produksi hingga 10 ribu ton per tahun. Pabrik akan menghasilkan produksi garam SNI, kualitas garam sesuai kebutuhan industri dan memiliki sertifikat dari BPOM.
“Jadi pabrik garam ini bisa memberdayakan UMKM kita. Garam ini nantinya keluar tidak dalam bentuk merek dari koperasi, tetapi akan di kerja samakan dengan seluruh UMKM lokal,” terangnya.
Ketika UMKM memasarkan garam di masing-masing wilayahnya, mereka bisa mengambil dari pabrik garam tersebut. “Nanti tinggal disepakati harga yang saling menguntungkan dari segi bisnis,” ujarnya.
Untuk mengelola itu semua, pastinya harus ditangani koperasi yang memiliki kemampuan dari segi modal dan kapasitas SDM yang mumpuni. “Pengelolaan pabrik ini pada prinsipnya diserahkan sepenuhnya kepada koperasi, sehingga dalam pengelolaannya pun jangan setengah-setengah,” kata dia.
Sehingga di rapat itu, Muslim mengatakan belum ada keputusan final siapa yang mengelola pabrik garam. Apakah nanti koperasi atau bekerja sama dengan pihak ketiga.
Namun, apabila koperasi yang ada, bersikeras ingin mengelola maka harus memenuhi syarat yang telah disebutkan itu. Pihaknya menginginkan pemkab harus menuntaskan siapa yang akan mengelola pabrik garam tersebut.
“Saya sudah meminta pemkab untuk membuat setidaknya dua atau tiga opsi seperti apa pengelolaan yang ingin dikembangkan,” ujarnya.
Pemprov juga meminta agar dilakukan evaluasi, dan hasilnya segera disampaikan. “Kalau nggak, ini akan keluar keputusan-keputusan dari atas apa yang perlu dilakukan, apalagi ini orang pusat selalu datang untuk memantau perkembangannya,” pungkas kepala dinas.