Banner Iklan Aruna

Provinsi NTB Sampaikan Sikap Resmi Terkait Pelantikan Kepala DPMPTSP

  • Bagikan
Provinsi NTB Sampaikan Sikap Resmi Terkait Pelantikan Kepala DPMPTSP
Provinsi NTB Sampaikan Sikap Resmi Terkait Pelantikan Kepala DPMPTSP

MATARAM, radarntb.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Kominfotik) Yusron Hadi, menyampaikan pernyataan resmi terkait pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Sabtu (21/9/2025).

Pernyataan ini dirilis untuk menanggapi perhatian publik yang muncul terkait pelantikan pejabat tersebut.

Pemprov NTB menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yusron Hadi menjelaskan bahwa pelantikan pejabat telah melalui tahapan administrasi, uji kompetensi, dan penilaian kinerja.

Seluruh pejabat yang dilantik, termasuk Kepala DPMPTSP, telah melalui pertimbangan teknis dan direkomendasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilantik.

Menanggapi latar belakang pejabat yang dilantik, Yusron menegaskan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan putusan hukum yang berlaku.

“Setelah proses hukum diselesaikan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi sepanjang tidak ada ketentuan hukum yang melarang. Kita menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalitas seluruh pejabat publik.

Yusron menambahkan bahwa mekanisme evaluasi kinerja dan pengawasan internal akan diperkuat.

“Evaluasi akan dilaksanakan setiap 6 bulan terhadap para pejabat. Ini untuk memastikan bahwa setiap pejabat bekerja untuk kepentingan masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tegasnya.

Terakhir, Pemprov NTB menyatakan sikap terbuka atas segala masukan, saran, dan kritik dari masyarakat. Hal ini dilakukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *