MATARAM, radarntb.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menegaskan pentingnya peran Biro Hukum Setda NTB dalam memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan visi misi kepala daerah serta tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki kewajiban merealisasikan visi dan misi yang diusung saat kampanye sebagai wujud harapan masyarakat menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Karena itu, setiap kebijakan harus memiliki dasar hukum yang kuat. “Setiap kebijakan kepala daerah, baik berupa perda, perkada, maupun ketetapan, wajib berlandaskan hukum agar tidak bertentangan dengan undang-undang, peraturan pemerintah, maupun kebijakan pusat,” terang Aang Rizal Zamroni, Kabag di Biro Hukum Setda NTB.
Dalam paradigma baru Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB, “Kita Butuh Cara Baru dalam Mengelola Pemprov NTB”, Biro Hukum memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, perencanaan pembangunan, serta tata kelola sumber daya manusia. Tak hanya memberikan pendampingan hukum, Biro Hukum juga bertanggung jawab menjaga kualitas hukum dalam setiap kebijakan daerah.
Penyusunan kebijakan daerah, ditegaskan, harus berpijak pada dua hal pokok: pemahaman mendalam terhadap visi misi kepala daerah dan kepatuhan terhadap peraturan hukum. Dengan peran penting ini, Biro Hukum memastikan seluruh kebijakan Pemprov NTB mendukung pembangunan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Jika kebijakan cacat hukum, risikonya bisa besar. Mulai dari gugatan, pembatalan kebijakan, hingga kerugian masyarakat. Karena itu prinsip kehati-hatian dan Asas Umum Pemerintahan yang Baik harus dikedepankan,” jelasnya.
Provinsi NTB saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari pembangunan ekonomi, penguatan infrastruktur, pengembangan destinasi wisata berkelas dunia, hingga penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, perumusan kebijakan yang tepat dan sesuai hukum menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi “Bangkit Bersama NTB Makmur Mendunia” yang diusung Gubernur Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj Sitti Rohmi Djalilah.
Biro Hukum Setda NTB pun dituntut untuk lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika hukum di tingkat nasional maupun global. Dengan demikian, setiap program unggulan dan strategis dalam RPJMD serta aturan pelaksananya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Peran Biro Hukum sangat penting memastikan kualitas kebijakan daerah agar selaras dengan prinsip hukum yang berlaku, sekaligus mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan di NTB,” tandasnya.













