Banner Iklan Aruna

Tujuh Kali Pindah, Pemkot Mataram Pastikan Lokasi Pasar Ikan Terpadu Kini Permanen

  • Bagikan
Tujuh Kali Pindah, Pemkot Mataram Pastikan Lokasi Pasar Ikan Terpadu Kini Permanen
Tujuh Kali Pindah, Pemkot Mataram Pastikan Lokasi Pasar Ikan Terpadu Kini Permanen

MATARAM, radarntb.com — Pemerintah Kota Mataram akhirnya menetapkan lokasi permanen untuk pasar ikan terpadu setelah sempat mengalami tujuh kali perpindahan. Lokasi baru ini dirancang sebagai kawasan terpadu yang menyatu dengan sejumlah fasilitas publik lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri usai menggelar acara doa bersama pemindahan pedagang ikan di pasar ikan yang baru di kompleks kampung nelayan Bintaro (samping Rusunawa Bintaro), Selasa (16/6/2026) mengungkapkan bahwa, rencana pemindahan ke lokasi yang representatif ini, sebenarnya sudah dipertimbangkan dan matang sejak tahun 2023m lalu.

“Sejak tahun 2023 kita sudah pertimbangkan untuk pemindahan. Lokasi yang terakhir di Kebon Talo itu memang peruntukannya sudah untuk DPST (Depo Pengolahan Sampah Terpadu). Jadi untuk pasar ini memang sudah kita rencanakan sejak 2023 untuk dipindah ke tempat yang sekarang,” ujar Sekda.

Lokasi baru ini tidak hanya berdiri sendiri sebagai pasar ikan, melainkan akan diintegrasikan menjadi satu kawasan terpadu. Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan lahan seluas total sekitar 4 hektare.

Dari total luas lahan tersebut, sekitar 60 are akan dialokasikan khusus untuk pembangunan pasar ikan dan tempat pelelangan ikan.

Kawasan ini nantinya akan mengintegrasikan: Rusunawa Nelayan, Pasar Ikan Modern dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Terlebih pada tahun 2025, Kota Mataram mendapatkan program Kampung Nelayan Merah Putih, sehingga penataan kawasan ini dinilai sangat selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disusun sejak 2023.

Sekda menegaskan bahwa masyarakat dan para pedagang tidak perlu khawatir lagi akan digusur atau dipindahkan. Status lahan di lokasi yang baru ini dipastikan sudah klir dan bersifat permanen.

“Insya Allah ini adalah pasar kita yang tetap, tidak ada pemindahan-pemindahan kembali lagi. Kemarin memang sering terjadi perpindahan, khususnya pasar ikan ini sudah tujuh kali pindah. Dan ini yang terakhir,” tegasnya.

Kepastian status hukum lahan ini dikarenakan Pemerintah Kota Mataram telah lama melakukan pembebasan lahan, tepatnya sejak awal pembangunan Rusunawa khusus nelayan di wilayah tersebut.

Terkait kesiapan infrastruktur dan anggaran, Sekda menjelaskan bahwa proyek ini dikerjakan secara bertahap (multiyears). Prosesnya dimulai dari pembebasan lahan, pemerataan dan pematangan lahan, hingga masuk ke tahap pembangunan fisik.

“Pembangunan fisik kita lakukan bertahap. Tahun ini insya Allah sudah mulai dibangun atap untuk lapak penjualan. Selanjutnya, keseluruhan bangunan pasar ikan ditargetkan selesai dan siap beroperasi penuh pada tahun 2026,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *