Banner Iklan Aruna

Satu Bulan Diburu: Tim Puma Polda NTB Dobrak Sarang Penadah Curanmor di Sekotong, 3 Motor Disita

  • Bagikan
Satu Bulan Diburu: Tim Puma Polda NTB Dobrak Sarang Penadah Curanmor di Sekotong, 3 Motor Disita
Satu Bulan Diburu: Tim Puma Polda NTB Dobrak Sarang Penadah Curanmor di Sekotong, 3 Motor Disita

MATARAM, radarntb.com — Gerak cepat Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB kembali membuahkan hasil manis. Sebuah jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan berhasil dibongkar dalam operasi tangkap tangan di kawasan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (12/8/2026) dini hari.

Seorang pria berinisial IMA yang diduga kuat sebagai penadah barang curian tak berkutik saat rumahnya digerebek petugas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Arinsandi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kasus pencurian Honda Beat milik warga bernama Drs. Ade Rukman di areal parkir Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pertengahan April lalu.

Saat itu, pelaku utama nekat masuk melalui pintu samping masjid saat korban sedang menunaikan Shalat Asar, menggasak kunci kontak dari dalam bangunan, lalu kabur membawa motor korban.

Kombes Pol. Arinsandi mengungkapkan, keberhasilan penangkapan sang penadah merupakan hasil pengembangan intensif dari tersangka utama curanmor berinisial M alias Ram yang lebih dulu diringkus dan kini diproses di Polsek Mataram.

“Berdasarkan petunjuk dan arahan yang kami terapkan, Tim Puma Jatanras di bawah pimpinan Kanit Puma AKP Agus Eka Artha bergerak cepat menelusur jaringan distribusi barang hasil curian tersebut. Hasilnya, petugas melacak keberadaan barang bukti yang dikuasai terduga penadah IMA di Sekotong,” terang Kombes Pol. Arinsandi.

Saat penggeledahan di rumah IMA, Tim Puma tidak hanya menemukan motor Honda Beat milik korban masjid, tetapi juga menyita dua unit sepeda motor ‘bodong’ lainnya yang disinyalir kuat merupakan hasil kejahatan:

  • 1 unit Honda Beat warna hitam (Milik korban di masjid)

  • 1 unit Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu

  • 1 unit Honda Beat Street warna hitam

Saat ini, IMA beserta tiga unit barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum dan pengusangan jaringan curanmor yang lebih luas.

Menanggapi maraknya kasus curanmor dengan modus mengintai tempat ibadah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., mengingatkan warga agar selalu ekstra waspada.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah. Pastikan kendaraan selalu terkunci ganda saat diparkir, dan hindari meninggalkan kunci kontak maupun dokumen penting seperti STNK di area yang mudah dijangkau pelaku kejahatan,” imbau Kabid Humas.

Ia juga meminta warga tak ragu melapor ke kantor polisi terdekat jika menemui aktivitas mencurigakan atau jual-beli kendaraan bodong tanpa dokumen sah di lingkungannya. Polda NTB berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga kondusivitas wilayah NTB.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *