MATARAM, radarntb.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. L. Muhamad Iqbal, menegaskan komitmennya untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 fokus pada program pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan pendapat akhir pada Sidang Paripurna Pembahasan Hasil Evaluasi Kemendagri terhadap Raperda APBD-P 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa (06/10/2026).
“Target utama kita adalah menjawab persoalan masyarakat dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran serta memiliki dampak yang dapat dilihat dan diukur secara jelas,” tegas Gubernur Iqbal di hadapan jajaran eksekutif dan legislatif.
Gubernur meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, tolok ukur keberhasilan APBD tidak lagi sekadar mengejar persentase serapan atau pemenuhan administratif belaka, melainkan efektivitas hasil yang dirasakan oleh publik.
“Kita perlu menyamakan persepsi bahwa orientasi anggaran bukan lagi sebatas serapan, melainkan dampak (outcome). Pertanggungjawaban tidak hanya di atas kertas, tetapi juga harus bisa dijelaskan hasilnya secara transparan kepada masyarakat,” lanjutnya.
DPRD Ingatkan Sisa Waktu dan Risiko SiLPA
Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB memberikan sejumlah catatan kritis terkait pemanfaatan APBD-P dalam sisa dua bulan tahun anggaran 2026. Legislatif menyoroti risiko pembengkakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mengingat realisasi belanja hingga September 2026 baru menyentuh angka Rp3,523 triliun atau sekitar 60,3 persen dari total pagu Rp5,869 triliun.
Banggar mendesak pemerintah daerah melakukan percepatan belanja secara terukur, efektif, dan memprioritaskan pemenuhan kewajiban daerah tanpa mengabaikan aspek kepatuhan hukum.
Selain itu, rekomendasi hasil evaluasi Kemendagri juga menggarisbawahi kondisi kas daerah. Dalam APBD-P 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp5,683 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp6,053 triliun. Selisih defisit sebesar Rp369,617 miliar yang ditutupi melalui pembiayaan menuntut manajemen arus kas (cash flow) yang sangat cermat.
Banggar DPRD NTB turut memberikan catatan khusus pada beberapa sektor strategis yang nilai serapannya masih tergolong rendah, antara lain program ketahanan pangan dan pariwisata. Eksekutif diminta untuk segera mengevaluasi hambatan di kedua sektor tersebut agar alokasi anggaran dapat terserap secara optimal sebelum tahun anggaran berakhir.
