google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Awal Tahun 2023 Ini Kondisi Inflasi NTB Turun - Radar NTB

Awal Tahun 2023 Ini Kondisi Inflasi NTB Turun

  • Bagikan
Awal Tahun 2023 Ini Kondisi Inflasi NTB Turun
Rapat pembahasan kondisi Inflasi NTB yang mengalami penurunan, pada awal Tahun 2023 ini.

MATARAM radarntb.com – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mengabarkan awal tahun 2023 ini, kondisi Inflasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) turun hingga 0,33 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyebutkan bahwa, Inflasi di Provinsi NTB month to month (m-to-m) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) di Bulan Januari 2023 sebesar 0,33 persen.

Inflasi year to date (y-to-d) pada bulan Januari 2023 sebesar 0,33 persen ini, lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi year to date (y-to-d) bulan Januari 2022 lalu sebesar 0,71 persen.

Pada Bulan Januari 2023 ini, inflasi year on year (y-on-y) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 5,83 persen.

Dalam artian, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,72 pada Bulan Januari 2022 menjadi 112,94 pada Bulan Januari 2023.

Angka inflasi ini lebih tinggi dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 5,28 persen.

Kepala BPS NTB, Dr. Arief Chandra Setiawan menyebutkan, penurunan inflasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, juga berada di tengah rata-rata inflasi nasional yang sebesar 0,34 persen.

“Alhamdulillah inflasi di NTB menurun, ini menunjukkan daya beli masyarakat sangat baik” jelasnya saat menyampaikan Berita Resmi Statistik di aula Tambora BPS NTB, Rabu (1/2/2023).

Ia menjelaskan, Inflasi di Nusa Tenggara Barat terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 21,02 persen.

Ada juga Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 6,24 persen.

Berikutnya Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 4,03 persen.

Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 3,80 persen.

Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 3,69 persen.

Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 3,05 persen.

Kelompok Pendidikan sebesar 2,47 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 2,43 persen.

Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 2,06 persen, dan Kelompok Kesehatan sebesar 0,81 persen.

Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 1,42 persen.

(Manikp/kmnf)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *