google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Bapelkes Mataram Tuntaskan Pelatihan Pencegahan Pengendalian Kusta dan Frambusia - Radar NTB

Bapelkes Mataram Tuntaskan Pelatihan Pencegahan Pengendalian Kusta dan Frambusia

  • Bagikan
Bapelkes Mataram Tuntaskan Pelatihan Pencegahan Pengendalian Kusta dan Frambusia
Bapelkes Mataram Tuntaskan Pelatihan Pencegahan Pengendalian Kusta dan Frambusia

MATARAM radarntb.com – Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Mataram Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berhasil tuntaskan pelatihan Pencegahan Pengendalian Kusta dan Frambusia bagi puluhan Pengelola Program Kusta Dan Frambusia di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelatihan ini berlangsung secara klasikal di Hotel Aston Inn, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai Tanggal 16-20 Oktober 2023.

Acara ini di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi ditutup oleh Kepala Bapelkes Mataram Kemenkes RI Ali Wardana, Jumat 20 Oktober 2023.

Pelatihan Pencegahan Pengendalian Kusta dan Frambusia bagi pengelola Program tingkat Puskesmas ini terlaksana atas kerjasama Bapelkes Mataram dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Anggaran yang digunakan dalam pelatihan ini adalah dana DIPA Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2023.

Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Mataram Ali Wardana menjelaskan, kurikulum pelatihan ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis kesehatan bagi pengelola program Kusta dan Frambusia

Dijelaskan, Kusta dan Frambusia merupakan penyakit yang tergolong dalam kelompok penyakit tropis terabaikan.

Di Indonesia kedua penyakit ini dikelompokkan dalam Penyakit Tropis Terabaikan (Neglegted Tropical Disease).

Penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia sehingga membutuhkan perhatian dari segala aspek.

Pemerintah Indonesia dan dunia mempunyai tujuan yang sejalan untuk menuntaskan penyakit ini dengan melaksanakan program eliminasi kusta dan eradikasi frambusia.

Eliminasi kusta dan eradikasi frambusia dapat dicapai dengan promosi kesehatan yang intensif, penemuan kasus dini, pengobatan yang tepat, surveilans adekuat dan pemberian obat pencegahan untuk menurunkan transmisi dan kecacatan yang diakibatkan oleh penyakit ini.

Peningkatan kapasitas bagi petugas diharapkan dapat menurunkan angka keterlambatan penemuan kasus baru serta menunjang keberlangsungan pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut.

Dalam rangka peningkatan kualitas program pencegahan dan pengendalian penyakit ini, dibutuhkan peningkatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan pengelola program ini.

Terutama pada tingkat Puskesmas, kabupaten/kota dan provinsi serta rumah sakit, dalam tata laksana program dan tata laksana pasien kusta.

Hal ini sesuai dengan Permenkes RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta dan Permenkes RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Frambusia.

Dalam Permenkes tersebut dijelaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan dengan cara meningkatkan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan pengelola program dalam bidang tersebut, dengan melakukan pelatihan untuk menjadi pengelola program di wilayah kerjanya masing-masing.

Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, maka disusun kurikulum Pelatihan pencegahan dan pengendalian kusta dan frambusia bagi pengelola program ini.

“berdasarkan Permenkes tersebut, tujuan diadakan pelatihan ini petugas mampu mengelola program pencegahan dan pengendalian Kusta dan Frambusia di Puskesmas dengan baik,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *