google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Bawaslu Lombok Utara Evaluasi Implementasi Peraturan dan Pengawasan Pilkada 2024

Bawaslu Lombok Utara Evaluasi Implementasi Peraturan dan Pengawasan Pilkada 2024

  • Bagikan
Bawaslu Lombok Utara Evaluasi Implementasi Peraturan dan Pengawasan Pilkada 2024
Bawaslu Lombok Utara Evaluasi Implementasi Peraturan dan Pengawasan Pilkada 2024

TANJUNG radarntb.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar kegiatan evaluasi dan sosialisasi implementasi peraturan serta non-peraturan Bawaslu dalam rangka pengawasan tahapan dan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Mina Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Rabu, 12 Juni 2024.

Hadir dalam kegiatan itu antara lain Ketua Bawaslu KLU, Deni Hartawan, Komisioner Bawaslu, Ria Sukandi, Perwakilan Polres Lombok Utara yang diwakili Kasat Intel Polres Lombok Utara, AKP Ketut Artana SH, Kasat Pol PP,  Kadis Kominfo, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Deni Hartawan menjelaskan bahwa dalam Pilkada nanti akan dibentuk tiga kelompok kerja (Pokja) untuk pengawasan, yaitu netralitas ASN, kampanye, dan isu Sara.

“Dipilkada ini, ada tiga Pokja yang akan kita  bentuk dalam pengawasan, yang pertama netralitas ASN, kampanye, dan isu Sara, kami akan bersinergi dengan Kesbangpol, kepolisian, Pol PP, dan teman-teman Pemda karena ada ketentuan yang melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Deni menekankan pentingnya pengawasan netralitas ASN, Polri, dan TNI. Kemudian untuk saat ini, sudah menindaklanjuti pengawasan hasil rekomendasi terhadap dua ASN yang diketahui tidak netral.

“Posisi Bawaslu saat ini sebagai pelapor, kami tidak lanjuti pelaporan penelusuran dari hasil ASN, kami meneruskan ke KASN dan ke Mendagri,” jelasnya.

Deni menyebutkan bahwa Bawaslu telah berkoordinasi dengan BKD untuk mengawasi titik rawan netralitas ASN dalam setiap penyelenggaraan Pilkada.

“Kami tetap bersinergi dengan temen-temen dari BKD, titik rawan dari Pilkada itu dari setiap penyelenggaraannya adalah netralitas ASN,” katanya.

Dikatakannya, selain isu sara dan kampanye yang juga akan diawasi secara ketat oleh Bawaslu adalah netralitas kepada desa dan perangkat desa.

Deni menghimbau, kepada desa dan perangkat desa untuk tidak ikut dalam kontestasi pilkada mendatang, karena sesuai dengan undang-undang yang melarang keterlibatan kepala desa dan perangkat desa dalam kepentingan politik.

“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi,” tegasnya.

Acara evaluasi ini bertujuan untuk memberikan masukan terhadap peraturan dan non-peraturan Bawaslu, serta memperbaharui hal-hal yang dirasa kurang selama ini.

Deni berharap, dengan adanya evaluasi bersama ini, pengawasan Pilkada 2024 dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Itu tujuan acara ini sebenarnya, untuk sama-sama memberi masukan mungkin ada hal-hal yang selama ini kurang maka Bawaslu akan perbaharui kedepannya,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *