LOMBOK TENGAH, radarntb.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Tengah (Loteng) memberikan tanggapan terkait langkah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menggelar hearing publik di DPRD Provinsi mengenai pengajuan nama calon komisioner BAZNAS Provinsi NTB ke BAZNAS RI.
Langkah LSM tersebut dinilai dapat menurunkan marwah sekaligus esensi dari BAZNAS.
Tanggapan ini disampaikan oleh Said Alhudri, Direktur Pelaksana BAZNAS Lombok Tengah (Loteng), di Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (10/4/2025).
Said Alhudri menjelaskan, BAZNAS merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BAZNAS memiliki ranah kerja masing-masing. BAZNAS Provinsi berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
“BAZNAS itu punya ranah masing-masing, BAZNAS Provinsi itu wewenang pemprov dan kanwil NTB, kita yang ada di kabupaten tidak bisa intervensi terkait hal itu,” ujarnya.
Said Alhudri menambahkan bahwa BAZNAS di tingkat kabupaten/kota menerima sepenuhnya apa pun keputusannya dan siap bekerja sama dengan siapa pun yang terpilih menjadi komisioner BAZNAS Provinsi maupun Pusat.
“Jadi, BAZNAS kabupaten/kota tidak bisa intervensi terkait siapa yang akan menjadi pimpinan BAZNAS Provinsi,” imbuhnya.
“Kita hanya bisa menerima apa pun keputusannya, baik dari provinsi maupun dari pusat,” tambahnya.
Terkait kritik dari LSM atau masyarakat terhadap sistem pemilihan BAZNAS Provinsi, Said Alhudri menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
“Memang masyarakat berhak mengkritisi hal-hal tersebut yang dinilai kurang tepat atau menyalahi aturan, dan itu tandanya masyarakat peduli terkait hal itu,” kata Said.
“Silakan saja dikritisi karena memang itu hak masyarakat yang menilai kurang tepat atau menyalahi aturan. Jadi, itu bukan masalah, silakan, dan itu berarti bentuk kepedulian masyarakat,” pungkas Said.
Pewarta: Herwan Zaelani
Editor : M2