Banner Iklan Aruna

BBPOM di Mataram Gelar Media Gthering, Niatnya Raih WBBM Tahun 2025

  • Bagikan
BBPOM di Mataram Gelar Media Gthering, Niatnya Raih WBBM Tahun 2025
BBPOM di Mataram Gelar Media Gthering, Niatnya Raih WBBM Tahun 2025

MATARAM, radarntb.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menggelar acara media gathering pada Senin, 22 September 2025. Acara ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM di Mataram untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.

Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa S, S.Si, Apt., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dengan media.

Menurutnya, media memiliki peran krusial dalam mengawal kinerja BBPOM dan mengamplifikasi informasi kepada masyarakat.

“Media memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal kinerja BBPOM dan mengamplifikasi informasi kepada masyarakat,”

“Jika kegiatan kami tidak di beritakan siapa yang akan tau, sebagus apapun yang kita kejakan jika tidak diberitkan tidak akan ditau oleh masyarakat,” imbuhnya.

Setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021, BBPOM di Mataram kini berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (good and clean governance).

Yosef menegaskan bahwa pencapaian WBBM adalah bukti komitmen instansi untuk bebas dari praktik pungli, gratifikasi, dan KKN, serta memberikan pelayanan publik yang prima.

Yosef juga menyoroti peran BBPOM dalam mengawasi mutu, keamanan, dan khasiat obat dan makanan. Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh, baik pada tahap pra-peredaran (pre-market) maupun pasca-peredaran (post-market).

Selain itu, BBPOM di Mataram berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pengawasan produk yang beredar di masyarakat. Upaya kolaborasi ini tidak hanya melibatkan media, tetapi juga kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi terkait.

Yosef berharap agar media terus aktif membantu BBPOM dalam mengedukasi masyarakat, terutama agar terhindar dari konsumsi obat dan makanan ilegal yang mengandung bahan berbahaya atau bahan kimia obat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *