Banner Iklan Aruna

Bupati Najmul Dinobatkan sebagai Pengeraksa Gumi Tioq Tata Tunaq

  • Bagikan
Bupati Najmul Dinobatkan sebagai Pengeraksa Gumi Tioq Tata Tunaq
Bupati Najmul Dinobatkan sebagai Pengeraksa Gumi Tioq Tata Tunaq

LOMBOK UTARA, radarntb.com — Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Pengeraksa Gumi Tioq Tata Tunaq dalam acara Gendu Rasa Siu Ate Sopoq Angen yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jenggala pada Rabu (12/6).

Pengukuhan Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar sebagai Pengeraksa ini menandai komitmen kuat Bupati Najmul dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya di Lombok Utara.

Acara penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah, Asisten III Husnul Ahadi SKM, Kepala Dinas Pariwisata Denda Dewi Tresni Budi Astuti, Kepala Bidang Kebudayaan KLU, Camat Tanjung Masjudin Ashari, serta Ketua Dewan Kebudayaan KLU Kamardi.

Dalam sambutannya, Bupati Najmul menekankan pentingnya menjunjung tinggi dan melestarikan adat dan budaya.

“Budaya adalah warisan leluhur yang tak ternilai harganya. Semoga Lombok Utara akan terus menjadi daerah yang nyaman untuk seluruh masyarakat adat dan seluruh agama,” harapnya.

Lebih lanjut, Bupati Najmul menjelaskan bahwa Gendu Rasa Siu Ate Sopoq Angen memiliki makna silaturahmi dan wadah berkumpul untuk bertukar pikiran demi mencapai satu tujuan: membangun dan memajukan Kabupaten Lombok Utara.

Ia juga mengajak para tokoh adat untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam Gendu Rasa, yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten.

Bupati Najmul juga menyoroti perlunya kesepakatan bersama di Gumi Tioq Tata Tunaq dalam berbagai hal, salah satunya terkait penggunaan pakaian adat dalam perayaan acara besar di Lombok Utara.

“Harapan saya semoga Gendu Rasa ini bisa menghasilkan produk yang positif yang bermanfaat untuk Lombok Utara, khususnya di bidang adat dan budaya,” pungkasnya. (kr*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *