MATARAM, radarntb.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, resmi mengibarkan bendera perang terhadap inefisiensi birokrasi. Tak tanggung-tanggung, ia mengumumkan dua kebijakan besar sekaligus: pemberlakuan moratorium hibah aset daerah dan transisi total kendaraan dinas dari sistem kepemilikan menjadi sewa mobil listrik mulai 1 Januari 2026 mendatang.
Langkah berani setop hibah aset dan alihkan mobil dinas ke listrik ini disampaikan Gubernur usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan NTB, Selasa (23/12/2025).
Alih-alih merasa risih dengan audit, Iqbal justru mengaku senang, borok tata kelola daerahnya dibuka secara transparan.
Salah satu poin paling krusial yang disorot Gubernur adalah biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang mencapai Rp19 miliar per tahun.
Angka fantastis tersebut dinilai menjadi celah terjadinya moral hazard dan pemborosan anggaran yang tidak perlu.
“Core business pemerintah itu pelayanan publik, bukan mengurus mobil. Selama ini biaya pemeliharaan kita bocor di sana-sini. Mulai 2026, kita tidak beli mobil lagi, kita sewa mobil listrik,” tegas Iqbal.
Dengan beralih ke sistem sewa, Pemprov NTB tidak perlu lagi memikirkan biaya perawatan, pajak, hingga penyusutan nilai aset.
Penggunaan mobil listrik juga menjadi sinyal kuat komitmen NTB terhadap transisi energi hijau.
Selain urusan kendaraan, Gubernur Iqbal juga mengerem laju penyusutan aset daerah berupa tanah dan bangunan melalui kebijakan Moratorium Hibah.
Ia menegaskan bahwa aset negara harus dijaga agar tetap menjadi milik daerah demi kepentingan jangka panjang.
Bagi yayasan atau lembaga yang membutuhkan fasilitas, pemerintah tetap membuka pintu, namun hanya melalui mekanisme pinjam pakai atau kontrak yang jelas.
“Kita cegah pemindahan kepemilikan. Jangan sampai aset daerah habis begitu saja lewat hibah,” tambahnya.
Gubernur juga mengusulkan perubahan radikal dalam struktur organisasi. Menurutnya, pengelolaan aset daerah sudah tidak relevan lagi jika berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berorientasi pada pengeluaran (spending).
Ia berencana mengalihkan pengelolaan aset ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau membentuk badan khusus agar aset-aset tidur milik daerah bisa dioptimalkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Transformasi ini juga mencakup bidang digital. Gubernur mengkritik sistem informasi antar perangkat daerah yang selama ini berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi.
Kedepannya, NTB akan membangun arsitektur digital terpadu untuk memastikan birokrasi berjalan lebih ramping dan cepat.
Penyerahan LHP ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan Kepala BPK Perwakilan NTB Suparwadi, yang keduanya menyambut baik semangat reformasi tata kelola yang diusung oleh Gubernur.













