Gubernur Iqbal Tuntaskan Ekosistem Keuangan Syariah Lengkap di 2027

  • Bagikan
Gubernur Iqbal Tuntaskan Ekosistem Keuangan Syariah Lengkap di 2027
Gubernur Iqbal Tuntaskan Ekosistem Keuangan Syariah Lengkap di 2027

MATARAM, radarntb.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menargetkan proses konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB dari sistem konvensional menjadi BPR NTB Syariah rampung pada akhir tahun 2026.

Langkah strategis ini menjadi tonggak penting untuk merampungkan integrasi seluruh ekosistem industri jasa keuangan milik daerah berbasis syariah pada tahun 2027.

Gubernur NTB, H. L. Muhamad Iqbal, menjelaskan bahwa pasca-konversi BPR, seluruh lembaga keuangan di bawah naungan Pemprov NTB—mulai dari PT Bank NTB Syariah, PT Jamkrida NTB Syariah, hingga BPR NTB Syariah—akan beroperasi sepenuhnya menggunakan prinsip syariah.

“Bank NTB sudah syariah, disusul Jamkrida yang juga sudah syariah. Terakhir ini adalah BPR Syariah. Jadi pada 2027, seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang berada di bawah payung Pemerintah Provinsi NTB semuanya sudah lengkap berbasis syariah,” ujar Gubernur Iqbal di Mataram, Rabu (14/10/2026).

Gubernur menegaskan, transformasi menuju sistem syariah sangat relevan dengan nilai-nilai religius masyarakat NTB sekaligus terbukti tangguh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global melalui prinsip bagi hasil dan keterbukaan.

Kendati demikian, Iqbal mengingatkan bahwa perubahan status menjadi syariah bukan sekadar pergantian label. Lembaga keuangan daerah dituntut memberikan dampak konkret, khususnya memperluas jangkauan pembiayaan produktif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), usaha mikro, hingga ultra mikro.

“Harus memberikan dampak nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, lembaga keuangan daerah akan lebih fokus ke sektor ritel dan pinjaman produktif,” tegasnya.

Pendekatan ini juga dirancang sebagai benteng perlindungan bagi masyarakat dari jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal serta praktik rentenir yang merugikan ekonomi rumah tangga.

Guna menghindari overlapping atau benturan pasar antarlembaga milik daerah, Pemprov NTB telah memetakan segmentasi bisnis secara spesifik:

  • Bank NTB Syariah: Difokuskan melayani pembiayaan segmen mikro ke atas serta pengelolaan arus kas dan transaksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

  • BPR NTB Syariah: Difokuskan membidik segmen mikro ke bawah hingga ultra mikro, termasuk mengelola layanan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemprov NTB tengah menyiapkan skema pembentukan induk perusahaan (holding company) yang menaungi Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah.

Pembentukan holding ini ditujukan untuk memperkuat sinergi kelembagaan, memperjelas arah ekspansi bisnis, serta mengefisiensikan investasi di bidang teknologi informasi (IT infrastructure).

Bagi Pemprov NTB, tolok ukur keberhasilan ekosistem keuangan syariah tidak sekadar diukur dari perpindahan sistem operasional belakangan ini, melainkan dari seberapa besar dampaknya dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan membuka akses permodalan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat NTB.

  • Bagikan
Exit mobile version