Banner Iklan Aruna

ITDC Terima 12 Sertifikat HPL untuk Pembangunan Infrastruktur di KEK Mandalika

  • Bagikan
ITDC Terima 12 Sertifikat HPL untuk Pembangunan Infrastruktur di KEK Mandalika
ITDC Terima 12 Sertifikat HPL untuk Pembangunan Infrastruktur di KEK Mandalika

MANDALIKA, radarntb.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) secara resmi menerima 12 sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kantor Pertanahan Lombok Tengah.

Acara penyerahan ini berlangsung dalam suasana stakeholder gathering yang diadakan di Pullman Lombok Merujani Mandalika Beach Resort, Sabtu (15/3/2025).

Salah satu sertifikat yang diserahkan merupakan HPL atas tanah seluas 4,8 hektare.

Proses pengadaan tanah ini telah dimulai sejak tahun 2019 dan ditujukan untuk pembangunan jalan serta fasilitas umum di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 391 Tahun 2019.

Direktur Operasi ITDC, Wenda R. Nabiel, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dan legalisasi lahan ini.

Ia menyatakan bahwa penyerahan 12 sertifikat HPL merupakan bagian dari komitmen ITDC untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di KEK Mandalika.

“Penyerahan 12 sertifikat HPL ini merupakan bagian dari komitmen ITDC dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di KEK Mandalika. Lahan-lahan ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kelengkapan fasilitas umum, guna mendukung pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ujar Wenda.

Infrastruktur yang dikembangkan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kelengkapan fasilitas umum, sehingga mendukung pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula berbagai pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah.

Penyerahan sertifikat ini menandai langkah signifikan dalam upaya percepatan pengembangan infrastruktur, yang diharapkan berdampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk peningkatan konektivitas dan peluang ekonomi baru di Lombok Tengah.

”Dengan penyerahan 12 sertifikat atas lahan untuk pembangunan jalan dan fasilitas umum, ITDC optimis dapat mempercepat pembangunan fasilitas yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk peningkatan konektivitas dan peluang ekonomi baru di Lombok Tengah,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *