LOMBOK UTARA radarntb.com – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dana Desa (ADD) mereka, tahun 2023 turun hingga 50%, bahkan ada yang lebih.
Kepala Desa (Kades) Tanjung KLU Budiawan SH selaku ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Utara mengatakan, anggaran Dana Desa (ADD) di KLU tahun 2023 turun, ada yang mencapai 50% lebih.
“untuk di Desa Tanjung sendiri tahun 2022 angkanya 1,4 miliar, namun tahun 2023 ini hanya 900 juta,” jelasnya, Kamis (5/1/2023).
“kemudian di Desa Tegal Maja, tahun 2022 sebesar 1,8 miliar menjadi 1,4 miliar, desa lainya ada yang 20%, 30%, bahkan ada yang melebihi sampai 50%,” tambahnya.
Iapun mengungkapkan, beberapa Kades KLU kepala desa di Kabupaten Lombok Utara kecewa dengan pemangkasan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut.
Budiawan SH mengatakan, beberapa hari yang lalu, ia menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201 NO 07 tahun 2022, tentang pengelolaan anggaran Dana Desa (DD), pada lampiran terakhir tertera penerimaan jumlah anggaran yang diterima.
“untuk sumber APBN di Dana Desa (DD) se Kabupaten Lombok Utara itu mengalami penurunan yang sangat drastis,” jelasnya.
“tahun 2023 ini Dana Desa yang di terima oleh Kabupaten Lombok Utara, berjumlah 61,829,124.000, kalau dibandingkan dengan Dana Desa tahun 2022, mengalami penurunan sejumlah 17 miliar,” tambahnya.
Adanya penurunan itu, berdampak pada rencana kerja pemerintah desa (RKPDES), sehingga iapun harus melakukan proses penyesuaian.
“ada kegiatan yang tidak bisa terdanai atau yang ditunda pengerjaannya, maka kami di Desa Tanjung khususnya, hanya kegiatan rutin yang bisa di diselenggarakan, seperti pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan kemasyarakatan, penanggulangan keadaan mendesak seperti di BLTD bahan pangan,” terangnya.
“sementara untuk kegiatan fisik tidak ada yang bisa kita lakukan di tahun 2023 khusus di Desa Tanjung,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Tegal Maja Boby Rahman mengatakan, tahun sebelumnya dana desanya mencapai 2 miliar, tahun berikutnya to urun 1,8 miliar, tahun 2023 ini turun drastis menjadi 1,4 miliar.
“terjadi perubahan yang signifikan, bahkan hampir seluruh yang ada dalam Rencan Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tidak bisa dilaksanakan atau ditunda ” Ungkapnya.
Ia kecewa, padahal menurutnya pihaknya sudah bekerja dengan ketentuan yang ada, apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat ia laksanakan.
“padahal di Desa Tegal Maja ini stuntingnya sudah nol, justru sekarang DD-nya yang turun, harusnya kita diberikan reward, kalau sudah bisa mengatasi stunting bagaimana pelayanan dasar terus ditingkatkan harusnya DD juga harus dinaikkan” pungkasnya. (Teno*)