google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Kapolres Lombok Utara Pimpin Apel Serpas Pengamanan TPS Pemilu 2024

Kapolres Lombok Utara Pimpin Apel Serpas Pengamanan TPS Pemilu 2024

  • Bagikan
Kapolres Lombok Utara Pimpin Apel Serpas Pengamanan TPS Pemilu 2024
Kapolres Lombok Utara Pimpin Apel Serpas Pengamanan TPS Pemilu 2024

LOMBOK UTARA radarntb.com – Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si., memimpin Apel gelar Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Apel ini diadakan di Lapangan Apel Polres Lombok Utara pada Selasa (13/02/2024).

Apel tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan seluruh personel dalam menjaga keamanan 749 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Lombok Utara.

Ini merupakan bentuk dukungan dari Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Utara dalam menjamin kelancaran Pemilihan Umum, termasuk untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI, serta Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Kabupaten Lombok Utara.

Dalam arahannya, Kapolres Lombok Utara menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dimulai sejak Pendistribusian Logistik Pemilu dari Gudang KPU Kabupaten Lombok Utara ke TPS-TPS yang tersebar.

Kabupaten Lombok Utara memiliki 2.498 bilik suara yang akan ditempatkan di 749 TPS, dengan jumlah petugas KPPS sebanyak 5.243.

“Selama pengamanan di TPS, personel tidak boleh berada di dalam lokasi area TPS,” kata Kapolres.

Dijelaskan, tugas mereka adalah memantau dan menjaga proses pencoblosan serta mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara.

Lanjut Kapolres, netralitas dan profesionalitas harus diutamakan oleh personel pengamanan.

Mereka tidak boleh berfoto-foto dengan calon atau mengenakan atribut calon atau partai politik. Hal ini harus dihindari.

Kapolres juga berharap agar seluruh personel memahami tugas yang harus dilakukan.

Koordinasi dengan petugas penyelenggara di TPS harus tetap dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat.

“Personel akan dibantu oleh petugas linmas di setiap TPS. Jika ada kendala, koordinasi dengan KPPS, Pawas, Pamatwil, atau Pamenwasdal harus dilakukan,” tegasnya.

Kapolres berpesan agar seluruh personel PAM TPS Polres Lombok Utara menjunjung tinggi kode etik profesi kepolisian dalam melaksanakan tugas tersebut.

Mereka diharapkan melaksanakan tugas dengan keikhlasan dan rasa tanggung jawab yang tinggi demi terwujudnya Pemilu yang aman, nyaman, dan damai di Kabupaten Lombok Utara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *