google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms KKN Upatma Sukses Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting di Gelangsar

KKN Upatma Sukses Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting di Gelangsar

  • Bagikan
KKN Upatma Sukses Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting di Gelangsar
KKN Upatma Sukses Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting di Gelangsar

GUNUNG SARI, radarntb.com – Dalam upaya menekan angka pernikahan dini dan stunting yang masih tinggi, kelompok KKN Universitas 45 (Upatma) Mataram sukses menggelar sosialisasi di Desa Gelangsar, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Sabtu (24/08).

Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan siswa/siswi tingkat SMP dan SMA ini menyoroti dampak buruk kedua masalah tersebut terhadap generasi muda.

Kepala Desa Gelangsar, Abd Rahman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi desa.

“Pernikahan dini dan stunting adalah masalah serius yang harus kita hadapi bersama. Sosialisasi ini langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Narasumber ahli, L Zulhan Azhari dari DP2P3KA Kecamatan Gunung Sari, memaparkan secara detail dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, terutama bagi ibu dan anak.

“Pernikahan dini seringkali menyebabkan komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, dan stunting pada anak,” jelasnya.

Stunting sendiri, menurut Zulhan, berdampak pada tumbuh kembang anak, baik fisik maupun mental, serta produktivitas di masa depan.

Ni Luh Arianingsih, dosen Fakultas Hukum Universitas 45 Mataram, memberikan penekanan pada aspek legal dari pernikahan dini.

“Pernikahan di bawah umur jelas bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Namun, ia juga menekankan pentingnya peran hukum adat dalam mencegah praktik ini.

“Hukum adat memiliki kekuatan yang sangat besar dalam masyarakat. Dengan melibatkan tokoh adat, kita bisa menciptakan solusi yang lebih komprehensif,” tambahnya.

Sosialisasi KKN Upatma ini tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama.

Beberapa peserta antusias menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman.

Diharapkan, sosialisasi ini dapat menjadi titik awal bagi berbagai pihak untuk bersinergi dalam upaya menurunkan angka pernikahan dini dan stunting di Desa Gelangsar.(yr)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *