google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms KPU Lombok Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara - Radar NTB

KPU Lombok Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara

  • Bagikan
KPU Lombok Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara
KPU Lombok Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara

LOMBOK UTARA radarntb.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Utara menggelar simulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Kegiatan simulasi pemungutan suara tersebut dihadiri oleh masyarakat setempat, dan bertempat di desa Gondang Kecamatan Gangga KLU, Senin 29/01/2023.

Divisi Teknis KPUD Lombok Utara, Kardi di sela-sela kegiatan mengatakan, simulasi dilaksanakan untuk mengetahui akurasi waktu perbedaan dari simulasi pertama yang telah dilaksanakan di Kecamatan Tanjung beberapa waktu lalu.

“pada simulasi pertama rata-rata 4 menit di setiap proses nya, dari pemberitahuan sampai dengan memberikan suara di bilik suara,” ungkapnya

“disini kita melihat berapa lama waktunya sehingga bisa dimaksimalkan dari jumlah 300 pemilih per TPS bisa diperkirakan sampai pukul 13.00,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dihadirkan PPK yang membidangi teknis, PPS dan perwakilan dari anggota KPPS untuk melihat proses sehingga dapat dibenahi jika ada perbedaan dari simulasi pertama ataupun dari Bimtek yang telah diberikan kepada KPPS.

Lokasi yang dipilih KPU Lombok Utara yaitu di Desa Gondang yang dekat dengan akses jalan, sehingga peserta simulasi mudah mendatangi nya.

Sementara itu, Ketua KPUD Lombok Utara, Juraidin mengatakan, simulasi tersebut memberikan pembelajaran kepada masyarakat atau pemilih, agar mengetahui bahwa proses seperti simulasi ini lah yang akan dihadapi oleh masyarakat pada 14 Februari nanti.

“masyarakat memang sudah paham, namun karena ini 5 tahun sekali diadakan maka perlu dilaksanakan simulasi agar masyarakat paham dan kegiatan yang sebenarnya nanti bisa berjalan lancar,” katanya.

Simulasi ini juga sangat perlu dilaksanakan, tambahnya, mengingat jumlah partai politik dan aturan-aturan yang mungkin berbeda dari pemilu sebelumnya.

“sasarannya agar pemilih atau masyarakat tau proses dan mekanisme nya di TPS,” katanya.

Mengenai pemilih yang berkebutuhan khusus atau disabilitas, Juraidin menegaskan, di TPS nanti akan didampingi oleh KPPS atau bisa menunjuk orang lain seperti keluarga untuk mendampingi pada saat di bilik suara.

Namun pendamping juga harus terlebih dahulu mengisi formulir pendampingan yang disediakan panitia.

“nanti bagi disabilitas yang tidak mampu untuk ke TPS, maka KPPS akan mendatangi namun KPPS hanya mendampingi saja tanpa mengarahkan yang bersangkutan,” Katanya.

KPU berharap, money politik harus dilawan dan dikawal, karena praktek seperti itu tidak diperbolehkan, Bawaslu juga akan mengawasi dengan ketat terkait hal tersebut.

jangan membiasakan memilih karena satu hal, misalnya diberikan uang. KPU terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari money politik,” tutupnya. (Ten*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *