MATARAM, radarntb.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), mengirimkan pesan kuat kepada seluruh jajaran birokrasi di NTB saat mengukuhkan Adrian Puspawijaya sebagai Kepala BPKP Perwakilan NTB di Pendopo Gubernur, Selasa (10/2/2026).
Dalam sambutannya, Miq Iqbal menegaskan bahwa peran BPKP bukan sekadar pengawas, melainkan mitra strategis untuk memastikan pejabat daerah bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang masalah hukum di masa depan.
Gubernur Iqbal secara blak-blakan menyuarakan kegelisahan para ASN. Menurutnya, sistem yang tidak sehat hanya akan merugikan pegawai, meskipun mereka memiliki jabatan tinggi.
“Saya yakin teman-teman di provinsi dan kabupaten/kota sudah capek dengan tata kelola pemerintahan yang tidak baik. Alih-alih dapat promosi dan jabatan, tapi malah dihantui ‘musibah’ sampai pensiun,” tegas Miq Iqbal.
Pernyataan ini merujuk pada banyaknya pejabat yang terseret kasus hukum akibat administrasi dan tata kelola yang amburadul di masa lalu.
Sejak awal masa jabatannya, Miq Iqbal memilih jalan terjal dengan melakukan audit mendalam di berbagai sektor vital. Ia mengaku telah mengajukan Pemeriksaan Tujuan Khusus terhadap beberapa instansi sejak setahun lalu.
Beberapa lembaga yang menjadi fokus pembenahan sistem tersebut antara lain:Bank NTB Syariah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Bappenda dan Rumah Sakit Umum Daerah
“Sama sekali bukan bermaksud mencari siapa yang salah, namun bertujuan untuk memperbaiki sistem dan melakukan pemetaan. Kita harus tahu apa dan di mana masalahnya agar bisa dibenahi,” tambahnya.
Ia mengakui bahwa langkah melakukan audit di awal pemerintahan adalah kebijakan tak populer, namun hal itu wajib dilakukan agar pondasi pemerintahan ke depan lebih kokoh dan transparan.
Pengukuhan yang dihadiri oleh para Bupati, Walikota, dan kepala OPD se-NTB ini diharapkan menjadi momentum titik balik perbaikan birokrasi. Gubernur berharap kemitraan dengan BPKP dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program pemerintah yang akuntabel.
Dengan adanya pendampingan dari BPKP, diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi para kepala daerah dan OPD dalam mengeksekusi anggaran untuk kepentingan rakyat.
(Red/RadarNTB)
