Banner Iklan Aruna

Maksimalkan Potensi Rp109 Miliar, Bupati Lombok Utara Dorong Transformasi Pengelolaan Zakat Desa

  • Bagikan
Maksimalkan Potensi Rp109 Miliar, Bupati Lombok Utara Dorong Transformasi Pengelolaan Zakat Desa
Maksimalkan Potensi Rp109 Miliar, Bupati Lombok Utara Dorong Transformasi Pengelolaan Zakat Desa

TANJUNG, radarntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai memetakan strategi serius dalam menggarap potensi zakat yang mencapai ratusan miliar rupiah. Langkah ini diawali dengan pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pengumpulan Baznas KLU 2025 oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH, di Aula Kantor Bupati pada Selasa (23/12/2025).

Pertemuan strategis ini mempertemukan pimpinan Baznas KLU, jajaran Kepala Desa, serta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa untuk menyatukan visi dalam menyejahterakan umat melalui dana sosial keagamaan.

Dalam arahannya, Bupati Najmul Akhyar memberikan catatan penting mengenai capaian tahun lalu yang menyentuh angka Rp4,2 miliar. Meski patut diapresiasi, angka tersebut dinilai masih jauh dari kapasitas riil wilayah Lombok Utara.

“Berdasarkan kajian mendalam, potensi zakat di daerah kita sebenarnya menembus angka Rp109 miliar per tahun. Ada selisih yang sangat besar antara realisasi saat ini dengan potensi yang ada,” ungkap Bupati.

Beliau menekankan bahwa penguatan sektor zakat, termasuk mengaktifkan kembali semangat Baitul Ma’al, adalah metode historis yang terbukti ampuh dilakukan para pemimpin terdahulu untuk mengentaskan kemiskinan dan menolong masyarakat.

Ketua Baznas Lombok Utara, Slamet Riadi, S.Pd, merincikan bahwa lumbung zakat terbesar justru berada di level akar rumput, khususnya pada sektor agraris, seperti Zakat pertanian dan peternakan di tingkat desa, membedah skema pemungutan yang lebih efektif melalui kerja sama erat dengan UPZ Desa serta sosialisasi intensif bersama Kepala Desa untuk mengedukasi warga mengenai kewajiban dan manfaat zakat.

“Kami mengajak seluruh Ketua UPZ untuk bergerak aktif di wilayah masing-masing. Potensi kita luar biasa, dan jika ini dikelola dengan baik, dampaknya bagi kemaslahatan warga desa akan sangat signifikan,” pungkas Slamet.

Melalui Rakor ini, diharapkan tata kelola zakat di Lombok Utara tidak lagi sekadar berjalan formalitas, melainkan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu menyentuh langsung lapisan masyarakat paling membutuhkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *