google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Nelayan Labuhan Lombok Butuh Petugas Pengecekan Fisik Kapal yang Standby - Radar NTB

Nelayan Labuhan Lombok Butuh Petugas Pengecekan Fisik Kapal yang Standby

  • Bagikan
KESULITAN MELAUT: Para nelayan saat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan.
KESULITAN MELAUT: Para nelayan saat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan kemarin

MATARAM, radarntb.com-Nelayan di Lombok mengeluhkan sulitnya mendapatkan dokumen sebagai syarat untuk melaut. Keluhan ini kemudian disampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB dan DPRD NTB.

Penyebab kesulitan ini, karena terbatasnya petugas pengecekan fisik kapal nelayan di pelabuhan-pelabuhan perikanan. Contohnya di Labuhan Lombok. Sejak kewenangan penempatan ASN dialihkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov NTB memang tidak menempatkan petugas pengecekan fisik kapal di Labuhan Lombok.

Inilah aspirasi yang disampaikan para nelayan kemarin. Mereka meminta agar kewenangan itu dikembalikan ke daerah, sehingga Pemprov NTB bisa menempatkan ASN di Labuhan Lombok.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Hikmah Aslinasari menerangkan, semua aspirasi dari para nelayan sudah ditampung. Nanti akan disampaikan secara langsung ke kementerian. “Kita tampung dan meneruskan ke pusat,” terangnya.

Dia menyampaikan, pengecekan kapal nelayan sudah bukan kewenangan pemerintah daerah. Seluruh dokumen dikeluarkan KKP, mulai dari rekomendasi dan kelaikan kapal. “Semua sudah beralih ke kementerian,” jelasnya saat dihubungi di ruang kerjanya kemarin (28/8).

Dengan demikian, pendelegasian ASN di seluruh pelabuhan perikanan kini di bawah KKP. Untuk petugas pengecekan fisik kapal di Labuhan Lombok, ditangani satu orang, yaitu ASN yang ada di Pelabuhan Teluk Awang. “Satu ASN yang bersertifikat. Dia harus melayani dua pelabuhan perikanan,” kata Aslinasari.

Dengan hanya satu petugas, otomatis akan berdampak terhadap pelayanan. Karena itulah, para nelayan meminta agar ada penambahan petugas. “Masih sangat kurang tenaganya, sementara kapal yang dilayani cukup banyak,” katanya lagi.

Dokumen memang harus dilengkapi. Sebab, jika kapal nelayan tidak memiliki kelengkapan persyaratan, maka nelayan bisa ditangkap saat melaut. “Selama ini dilakukan petugas Teluk Awang, cuma cukup lama penanganannya. Itu dikeluhkan. Makanya nelayan mengharapkan ada petugas stand by di Labuhan Lombok,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *