LOMBOK TENGAH, NTB – Berita ini, radarntb.com suguhkan sebagi pelajaran bagi para orang tua (ortu), seorang anak berumur 10 tahun. tewas tersengat arus listrik.
Peristiwa anak 10 tahun tersengat arus listrik ini, terjadi di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi NTB, Sabtu (10/9/2022).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan pers, Minggu (11/9/2022) membenarkan kejadian itu.
“Identitas anak yang tersengat linstrik di Lombok Tengah itu, Ilham Galang Saputra, umur 10 Tahun, Laki laki, alamat Dusun Gonjong Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB,” jelas Suhardi.
Diceritakan, kronologi kejadian hingga anak tersebut meninggal karena disengat arus listrik itu, terjadi sekitar pukul 17.30 WITA.
Saat itu, Ilham yang baru pulang sekolah, dipanggil ibunya untuk diobati matanya yang sedang sakit.
Namun Ilham tidak mau diobati matanya, dia lari dan sembunyi, ke kamar mandi yang sudah tidak digunakan lagi.
Naas, ketika ibu korban menemukannya, tubuhnya kaku, dengan posisi tangan memegang kabel mesin air yang sedikit terkelupas.
Sempat di bawa ke Puskesmas, namun setelah diperiksa, petugas menyatakan Ilham sudah tidak bernyawa lagi.
Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Kopang Polres Lombok Tengah yang dipimpin Kapolsek, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dibuktikan dengan menanda tangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut adalah musibah” pungkasnya.