Mataram, radarntb.com – Pemerintah rencananya akan memasukkan kurikulum lalu lintas ke dalam program pendidikan di sekolah-sekolah, hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (8/5/2024) lalu.
“rencana penerapan kurikulum ini telah di umumkan oleh Kakorlantas Polri saat melakukan kunjungan kerja ke NTB beberapa waktu lalu,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Kombes Pol Romadhoni Sutardjo, SIK,MH, Kamis (23/5/2024)
Ramadhoni menegasakan, kurikulum tersebut telah tersedia tinggal menunggu waktu untuk dijalankan pada setiap sekolah termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dijelaskan, Pendidikan Lalu Lintas ini bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas, cara berkendara yang aman, pentingnya mengikuti aturan lalu lintas, dan berbagai aspek keselamatan berkendara lainnya.
Implementasi kurikulum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Kombes Pol Romadhoni Sutardjo menambahkan, kurikulum ini akan diajarkan secara bertahap, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk memastikan kelancaran implementasi program ini.
“Kami yakin dengan kurikulum ini, angka kecelakaan di jalan raya, khususnya di Nusa Tenggara Barat akan dapat ditekan,” tandas Kombes Pol Romadhoni Sutardjo.
Kabar ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk para orang tua dan guru. Mereka berharap kurikulum ini dapat membantu anak-anak mereka menjadi pengguna jalan yang lebih bertanggung jawab dan disiplin.
Dengan implementasi kurikulum ini, diharapkan NTB dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya.