Banner Iklan Aruna

Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Pantai Nipah, Tersangkanya RA

  • Bagikan
Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Pantai Nipah, Tersangkanya RA
Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Pantai Nipah, Tersangkanya RA

LOMBOK UTARA, radarntb.com – Kasus kematian tragis mahasiswi Universitas Mataram (Unram), VR, yang jasadnya ditemukan di Pantai Nipah akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui penyelidikan intensif, Polres Lombok Utara resmi menetapkan RA sebagai tersangka tunggal.

Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, pada Sabtu (20/09/2025). Didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Punguan dan Ps. Kasi Humas IPDA Karyadi, Kapolres menjelaskan bahwa bukti-bukti yang ditemukan sangat kuat dan tidak terbantahkan.

Penyelidikan kasus ini melibatkan tim forensik dari Puslabfor Mabes Polri yang berhasil mengumpulkan bukti-bukti krusial di lokasi kejadian. Salah satu bukti yang paling menentukan adalah hasil analisis DNA.

Sampel DNA dari berbagai barang bukti, seperti bambu, batu, dan pakaian yang ditemukan di lokasi, secara konsisten mengarah pada tersangka RA.

“Ini bukan kasus biasa. Penyelidikan kami mengerahkan semua sumber daya, mulai dari pemeriksaan ahli pidana, kriminologi, hingga forensik,” tegas Kapolres.

Dalam konferensi pers, polisi juga memamerkan barang-barang bukti yang berhasil disita, termasuk:

  • Pakaian korban (baju, celana, bra)
  • Pakaian tersangka (celana pendek, celana dalam, dan kaus hitam)
  • Benda-benda di lokasi kejadian (sebilah bambu dan lima buah batu berlumuran darah)

Tersangka RA kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, terkait pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. RA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penetapan RA sebagai tersangka menjawab berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat dan menjadi babak baru dalam kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Kejaksaan agar kasus ini bisa segera disidangkan.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada warga Dusun Nipah atas bantuan mereka selama penyelidikan.

“Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan keamanan dan ketertiban di Pantai Nipah kembali kondusif,” pungkas Kapolres.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *