google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Perkelahian Antar Remaja di Taliwang: Implikasi dan Tindak Lanjut

Perkelahian Antar Remaja di Taliwang: Implikasi dan Tindak Lanjut

  • Bagikan
Perkelahian Antar Remaja di Taliwang: Implikasi dan Tindak Lanjut
Gambar ilustrasi Perkelahian Antar Remaja di Taliwang: Implikasi dan Tindak Lanjut

KSB, radarntb.com – Peristiwa perkelahian antar remaja terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 22.30 WITA.

Kejadian perkelahian remaja di Taliwang ini bermula dari dua remaja berusia 16 tahun yang terlibat percakapan melalui pesan singkat WhatsApp, membahas perselisihan yang ada.

Salah satu remaja, ‘RS’, berada bersama temannya, ‘FR’, yang tidak terima dengan tantangan yang diberikan kepada ‘RS’. Cukup cepat, ‘FR’ mengajak teman-temannya sekitar sepuluh orang untuk menemui ‘RZ’, remaja yang ditantang tersebut.

Setelah tiba di lokasi yang disepakati di pertigaan Kelurahan Menala, ternyata ‘RZ’ juga hadir bersama teman-temannya.

“Setelah sampai di lokasi yang disepakati di pertigaan Kelurahan Menala, rupanya (RZ) juga sudah bersama teman-temannya sehingga terjadi perkelahian antar dua kelompok remaja,” tutur Kasat Reskrim, Iptu I Kadek Suadaya Atmaja, Kamis (7/11/2024)

“Ini menjadi pemicu terjadinya perkelahian antar dua kelompok remaja di Sumbawa Barat ini. Beruntung, anggota patroli Polres Sumbawa Barat berhasil membubarkan kerumunan tersebut dalam waktu singkat,” imbuhnya.

Dalam penanganan insiden ini, unit puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat mengamankan setidaknya 11 anak remaja untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pendalaman, tujuh remaja dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam tindakan pidana, sementara empat remaja masih diamankan untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, S.H., menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut.

Ia menekankan perlunya perhatian lebih dari orang tua dan masyarakat terhadap anak-anak di sekitar, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Seluruh penanganan terkait masalah anak yang berhadapan dengan hukum pun harus melibatkan berbagai stakeholder untuk memberikan pendekatan yang komprehensif.

“Pelajaran berharga bagi orang tua dan  masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak maupun lingkungannya supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah kita,” kata Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, S.H., prihatin atas kejadian yang dilakukan para remaja tersebut.

“Sampai saat ini, penanganan permasalahan anak berhadapan dengan hukum masih ditangani di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dengan melibatkan stakeholder terkait karena mekanisme penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum harus melibatkan beberapa pihak. Langkah pengamanan terhadap anak-anak supaya ada pembelajaran efek jera, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir dengan tetap mengutamakan masa depan anak,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *