MATARAM radarntb.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil ungkap kasus pembobolan ATM Bank NTB Syariah yang dilakukan oleh tiga orang tersangka.
Hal itu diungkpakan dalam acara Konferensi Pers, pengungkapan kasus Pembobolan ATM di NTB, yang berlangsung di Bawah Gedung Command Center, Mako Polda NTB, Selasa (16/8/2022).
Kasus pembobolan ATM ini berawal dari laporan salah satu Bank di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Bank NTB, selaku korban.
Konferensi kali ini, Dipimpin Langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Ia berharap semua Bank di Nusa Tenggara Barat, jika ada yang mengalami hal sama seperti Bank NTB, segera laporkan ke Pihaknya.
“harapan kedepan dengan situasi sekarang, apabila ada dari beberapa Bank yang merasa ada kejanggalan terhadap mesin ATM nya, silahkan melapor ke Kepolisian Setempat dan kita akan menindaklanjutinya,” imbaunya.
Pelaku yang melakukan pembobolan ATM Bank NTB ini jumlahnya tiga orang, yakni AI, EH dan BS.
Namun yang berhasil diamankan baru dua orang, satu orang lagi masih dalam pengejaran.
Kedua terduga pelaku ini, tertangkap di luar Provinsi Nusa Tenggara Barat, yakni di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Pelaku ini, beraksi bukan hanya di NTB saja, namun beraksi juga di luar NTB, seperti Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sejauh ini, menurut pengakuan terduga pelaku, telah membobol puluhan ATM baik di NTB maupun di Luar NTB.
NTB sendiri sebanyak 21 ATM telah berhasil mereka bobol, salah satunya Bank NTB, sementara 20 ATM lagi masih dilakukan pendataan.
“kita belum bisa mengungkapkan secara detail, karena masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Irjen Pol Djoko.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda lain terkait ATM yang berhasil terbobol oleh pelaku di Luar NTB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menambahkan, modus pelaku membobol ATM dengan berpura mengambil uang menggunakan kartu ATM lalu menjepitnya dengan alat.
Selain itu mereka juga menggunakan, peniti sebagai alat pembatalan transaksi, Obeng untuk mengganjal, dan senter sebagai penerang.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa Mesin ATM, Peniti, tongkat ke jepit, obeng, Lampu Senter, Baju yang digunakan saat beraksi.
“saat kita lakukan penggerebekan di rumahnya yang ada di Bogor, ada satu tersangka yang tidak ada kaitannya dengan pembobolan ATM di NTB, kita langsung serahkan ke Polres Depok untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.
Sementara pihak Bank NTB Syariah belum memberikan keterangan mengenai berapa kerugian yang dialaminya.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Dana dan Jasa Nurul Hadi, saat menghadiri Konferensi Pers di Polda NTB.
“tentu ada kerugiannya disitu, tetapi mengenai jumlah, inikan masih sedang dalam proses,” jelasnya.
Apakah ada kaitannya dengan uang Nasabah Bank NTB Syariah sejumlah 1,4 Miliar yang raib beberapa bulan lalu, seperti yang diberitakan media, Nurul Hadi mengatakan bawa dirinya belum mendapat informasi.
Pihak Bank NTB ucapkan terimakasih kepada Polda NTB yang telah berhasil menangkap pelaku dalam waktu yang singkat.
Mereka mengira kasus ini membutuhkan waktu lama, namun dalam waktu 6 hari, Polda NTB berhasil mengungkapnya.
“karena pelakunya berpindah-pindah, tadinya kami berfikir membutuhkan waktu yang lama untuk pengungkapan kasus ini, namun bisa diungkap dalam waktu yang sangat cepat,” pungkasnya.