LOMBOK TENGAH radarntb.com – Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, telah menahan dua orang anggota LSM Sasaka Nusantara dalam kasus pengeroyokan terhadap M. Istakim Mawali, Ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah.
Kedua pelaku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti, langsung ditahan oleh penyidik.
“Kedua pelaku adalah LIH dan DS alias E sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di Praya, Sabtu, (4/5).
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di salah satu rumah makan di Praya pada Jumat (3/5) kemarin, dua orang telah ditetapkan sebagai pelaku utama.
“Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 terduga pelaku, namun delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah dalam tindak pidana pengeroyokan.
Kedua tersangka merupakan warga kecamatan Pujut, dengan Lih sebagai ketua LSM Sasaka Nusantara dan DS alias E sebagai anggotanya, ungkap Kapolres.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP Sub Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas di Lombok Tengah, karena situasi yang tetap kondusif akan memancing investor masuk dan memajukan Lombok Tengah.
“melalui kesempatan ini juga, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas lombok tengah, dengan situasi yang tetap kondusif akan memancing investor masuk dan memajukan lombok tengah,” pungkasnya.