OPINI – Bayangkan Anda sedang berjalan di pasar malam di Bangkok. Anda berhenti di sebuah gerobak makanan, memesan jajanan, lalu saat hendak membayar, tidak ada lagi drama mencari uang tunai atau menukar mata uang. Cukup buka aplikasi pembayaran di ponsel, pindai kode QRIS (QR), dan transaksi selesai dalam hitungan detik. Tanpa ribet, tanpa konversi manual, semuanya berjalan otomatis antara Rupiah dan Baht.
Pengalaman seperti ini bukan lagi sekadar bayangan. Seiring meluasnya penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), kemudahan transaksi lintas negara sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Indonesia di beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Bahkan, ekspansi ke negara lain seperti Jepang dan Tiongkok tengah dipersiapkan.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dibaca “Kris” adalah standar nasional pembayaran digital berbasis QR Code yang dikembangkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), QRIS dibuat dengan tujuan memperlancar sistem pembayaran nontunai yang aman, mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat inklusi keuangan digital dan memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bank Indonesia meluncurkan QRIS bertepatan dengan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2019 di Jakarta Sedangkan implementasi QRIS berlaku efektif sejak 1 Januari 2020 di seluruh Indonesia. Dengan berlakunya QRIS secara nasional, maka semua aplikasi pembayaran domestik maupun asing yang ada di Indonesia wajib mengikuti standarisasi QR Code yang ditetapkan Bank Indonesia.
Bagi masyarakat, ini jelas sebuah terobosan praktis. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul dinamika yang lebih kompleks di tingkat global. Dikutip dari laman tirto.id bahwa dalam laporan resmi “National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers” tahun 2025, pemerintah AS secara spesifik menyebut QRIS sebagai “hambatan perdagangan digital”.
Pertumbuhan QRIS pun tidak bisa dianggap biasa, QRIS telah mengalami pertumbuhan yang signifikan sejak diluncurkan pada tahun 2019, dengan 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant per semester I-2025. Transaksi meningkat sebesar 162% (YoY) pada Juli 2025, menjadikan QRIS sebagai gerbang pembayaran digital di Indonesia, dengan total transaksi semester I-2025 mencapai Rp 579 triliun.
Kesuksesan QRIS inilah yang membuat Amerika Serikat waspada karena dampaknya terhadap tatanan ekonomi global. Selama ini, sistem pembayaran internasional sangat bergantung pada jaringan perusahaan besar seperti Visa dan Mastercard, serta penggunaan dolar AS sebagai mata uang utama. Kehadiran QRIS, terutama dalam transaksi lintas negara, memungkinkan pembayaran dilakukan langsung antar mata uang lokal tanpa perlu melalui perantara global tersebut. Hal ini berpotensi mengurangi dominasi sistem keuangan yang selama ini dikendalikan oleh pihak luar, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi digital Indonesia.
Pada akhirnya, QRIS adalah bukti bahwa inovasi sederhana dapat memberikan dampak besar bagi kehidupan sehari-hari. Melalui satu kode QR yang terintegrasi, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam bertransaksi, tetapi juga didorong untuk lebih terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital yang praktis dan efisien. Hal ini turut membantu pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing di era ekonomi digital.
Dengan pengembangan yang dilakukan secara bijak dan berkelanjutan, QRIS diharapkan mampu menjadi jembatan menuju sistem keuangan yang lebih inklusif. Masyarakat dari berbagai lapisan dapat mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah, tanpa terbatas oleh jarak maupun infrastruktur konvensional. Selain itu, peningkatan literasi digital dan keamanan sistem juga menjadi kunci agar manfaat yang dihadirkan dapat dirasakan secara optimal.
Alamat/Domisili: Serang,Banten
No. HP/WA: 083879954377
Instagram : elsvnt_
Informasi Lain: Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
