MATARAM, radarntb.com — Menyadari besarnya risiko dan tanggung jawab di lapangan, sinergi nyata diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan NTB, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB. Lebih dari 2.500 pekerja dan volunteer yang terlibat dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), melalui Perjanjian Kerja Sama antara Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan NTB, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB.
Direktur Operasi ITDC sekaligus Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024, Troy Reza Waroka, menegaskan bahwa suksesnya ajang internasional ini tidak hanya diukur dari megahnya balapan, tetapi juga dari sejauh mana keselamatan para pekerja dijamin.
“Penyelenggaraan MotoGP tidak hanya berfokus pada balapan dan kesiapan acara semata. Yang paling penting adalah keselamatan, kenyamanan, serta perlindungan bagi seluruh tenaga kerja dan volunteer yang menjadi garda terdepan di lapangan,” ujar Troy, Senin (5/9/2026).
Guna memastikan perlindungan yang optimal, seluruh pekerja dan relawan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui Cabang Lombok Tengah (Praya) untuk memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh Dirut MGPA sekaligus Co-Chairman ajang ini, Ananda Mikola. Ia mengakui bahwa marshal dan para volunteer adalah kunci utama mulusnya operasional di lintasan maupun luar area balap.
“Para marshal dan volunteer adalah frontliner yang menentukan kesuksesan gelaran ini. Kami sangat mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker NTB. Kami berharap sinergi dan perlindungan tenaga kerja seperti ini terus berlanjut di ajang-ajang internasional berikutnya,” ungkap mantan pembalap nasional tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. NTB, Dr. I Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., mengingatkan pentingnya penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada event berstandar dunia.
“Ada lebih dari 2.500 tenaga kerja dan relawan yang terlibat langsung di event ini. Keselamatan mereka adalah prioritas. Kami mengapresiasi kesiapan sistem perlindungan ini dan menjamin koordinasi pengawasan di wilayah NTB akan berjalan optimal,” jelas Aidy.
Menjawab kebutuhan perlindungan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, memaparkan cakupan perlindungan menyeluruh yang didapatkan oleh para relawan dan pekerja.
“Para pekerja di-cover melalui dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan JKK berlaku sejak mereka berangkat dari rumah, selama bertugas di lokasi acara, hingga perjalanan kembali ke rumah,” papar Nasrullah.
Ia menambahkan, program JKK mencakup perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan, hingga bantuan beasiswa. Sementara program JKM memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia selama masa perlindungan. Seluruh fasilitas kesehatan dan rumah sakit rujukan di NTB pun dipastikan telah siaga penuh selama ajang berlangsung.
Dengan adanya kolaborasi ini, ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 tak hanya menjadi kebanggaan otomotif Indonesia di mata dunia, tetapi juga menjadi bukti nyata kepedulian terhadap keselamatan para pejuang di balik layar.













