google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

Ricuh Masalah Lahan Di Pengawisan Sekotong, Polisi Diduga Lakukan Pembiaran

Ricuh Masalah Lahan Di Pengawisan Sekotong, Polisi Diduga Lakukan Pembiaran

  • Bagikan
Ricuh Masalah Lahan Di Pengawisan Sekotong, Polisi Diduga Lakukan Pembiaran
Ricuh Masalah Lahan Di Pengawisan Sekotong, Polisi Diduga Lakukan Pembiaran

SEKOTONG radarntb.com- Ricuh masalah lahan terjadi di Dusun Pengawisan, Desa Persiapan Pesisir Emas, Kecamatan Sekotong Lombok Barat, Sabtu,13/1/24. Akibatnya tiga orang diketahui mengalami luka-luka dari senjata tajam.

Dari video yang masuk ke redaksi radarntb.com, terlihat puluhan orang membawa senjata tajam dan memasang plang besi dengan tulisan “Tanah ini milik PT Rezka Nayatama”.

Dari kronologi diketahui bahwa malam sebelum kejadian (Jumat malam, 12/1/24), HF didatangi seseorang yang berinisial S mengaku diduga suruhan dari Kepala Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong.

S diduga mengancam HF dengan menyuruhnya menyerah (menyerahkan tanah) atau akan diserang.

Kuasa hukum HF kemudian menyarankan untuk melaporkan pada Babinkamtibmas setempat.

Namun ternyata dari pernyataan HF, Babinkamtibmas bahkan Polsek Sekotong sudah mengetahui hal tersebut.

Bukan itu saja, pada malam hari warga juga memberi tahukan hal tersebut ke Kapolres Lombok Barat melalui sambungan telpon.

Kemudian pada keesokan harinya Sabtu, 13/1/24. Puluhan orang datang ke lahan yang dimaksud dengan membawa berbagai macam senjata tajam dan melakukan penyerangan pada warga.

Seperti terlihat dari video diketahui aparat kepolisian yang berada di lokasi diduga melakukan pembiaran karena tidak melakukan pengamanan sehingga adanya korban luka-luka.

Salah satu korban luka menyatakan bahwa aparat kepolisian justru melakukan pembiaran, dimana pihak masyarakat yang menduduki tanah tidak dibolehkan membawa senjata, sedangkan pihak suruhan PT diperbolehkan membawa senjata.

“kami sebagai pemilik lahan tidak diperbolehkan membawa senjata, sedangkan polisi mebiarkan diduga pihak suruhan kepala desa untuk membawa senjata.” ujar A selaku korban.

HF diketahui menjadi salah satu dari pemilik lahan yang dipasangi plang tersebut. Lahan tersebut diketahui dikuasai oleh masyarakat selama puluhan tahun selama tiga generasi secara turun-temurun.

Namun kemudian PT Rezka Nayatama tiba-tiba mengklaim lahan tersebut, pihak PT kemudian diduga menyuruh orang untuk melakukan pengusiran terhadap masyarakat yang menggarap lahan tersebut.

Kuasa hukum dari masyarakat Dusun Pengawisan sangat menyayangkan sikap dari aparat kepolisian yang seolah diduga memihak PT dan membiarkan terjadinya kericuhan di tengah masyarakat Sekotong.

“kami sangat menyayangkan kejadian ini, dimana seharusnya pihak kepolisian mengamankan dan berpihak pada masyarakat, bukan pada orang yang melakukan penyerangan.” Kata Muhanan SH.MH.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB, Rio Indra Lesmana yang dikofirmasi belum memberikan tanggapan.

  • Bagikan
Exit mobile version