google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Setelah Diprotes, Plang Pengerjaan Proyek Jalan di Kelurahan Tiwugalih Akhirnya Dipasang

Setelah Diprotes, Plang Pengerjaan Proyek Jalan di Kelurahan Tiwugalih Akhirnya Dipasang

  • Bagikan
Setelah Diprotes, Plang Pengerjaan Proyek Jalan di Kelurahan Tiwugalih Akhirnya Dipasang
Setelah Diprotes, Plang Pengerjaan Proyek Jalan di Kelurahan Tiwugalih Akhirnya Dipasang

PRAYA radarntb.com – Plang pengerjaan proyek jalan di Montong Sari Lingkungan Srigangga, Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah akhirnya dipasang setelah diprotes.

Pemasangan plang proyek pengerjaan jalan tersebut terpasang hari ini, Rabu, 26/6 pagi wita.

Berdasarkan keterangan dari plang tersebut, pengerjaan jalan ini terdaftar dengan nomor kontrak 620/174/PPK-BM/DPU-PR/2024, nilai kontrak sebesar Rp.179.020.000 dari anggaran APBD.

Pun waktu pelaksanaannya dari 17 Mei sampai 29 Agustus 2024 yang di kerjakan oleh penyedia jasa CV Sekar Kedaton.

Sebelumnya diberitakan, pengerjaan ruas jalan ini dikerjakan tanpa ada sosialisasi terlebih dulu kepada pemerintah kelurahan, Lingkungan dan juga kepada masyarakat setempat.

Ironisnya, papan plang proyek tidak ada terpasang dilokasi. Seharusnya, secara SOP plang harus terpasang di titik nol dimulainya pengerjaan proyek yang mencantumkan nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, pelaksana dan konsultan pelaksana.

Tidak adanya plang proyek tersebut membuat masyarakat setempat bertanya-tanya tentang pengerjaan proyek jalan.

Diketahui, proyek pengerjaan ruas jalan ini mulai dikerjakan pada Selasa, 18 Juni lalu. Namun, hingga hari ke delapan pengerjaan proyek ini masih belum ada papan plang yang terpasang.

Kepala lingkungan (Kaling) Srigangga, Lalu Fauzan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah ada pemberitahuan terkait pelaksanaan proyek jalan ini.

Dia mengaku mengetahui pengerjaan jalan ini dari media Facebook yang di posting salah satu warganya.

“Tidak ada pemberitahuan. Pengerjaannya aja saya ketahui dari facebook,” katanya, Senin, 24/6.

Hal yang sama juga disampaikan Lurah Tiwugalih, Lalu Nashan. Ditegaskannya, pihak kelurahan sama sekali tidak pernah mendapat kabar dari pihak terkait mengenai pengerjaan proyek jalan di wilayahnya.

Dia menekankan, sosialisasi proyek jalan ini seharusnya dilakukan supaya masyarakat mengetahui hal tersebut. Mulai dari anggaran pengerjaan hingga pelaksanaannya.

Kendati demikian, diakui Nashan bahwa surat pemberitahuan mulai pengerjaan proyek tersebut diantarkan ke pemerintah kelurahan setelah pengerjaan sudah berjalan yang mendapat protes dari warga.

“Tidak ada sosialisasi. Cuma ada surat masuk yang diterima staf. Isinya pemberitahuan pengerjaan jalan. Itu pun setelah ada aduan baru ada suratnya datang,” kata Lalu Nashan.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Zul Massadri mengaku ada kelalaian dari pihak pelaksana sehingga plang proyek belum dipasang.

Zul memastikan hari ini (Selasa,25/6) juga plang proyek tersebut akan terpasang.

“Segera saya kontak untuk di pasang,” kata Kabid Bina Marga, Zul Massadri di ruanggannya, Selasa 25 Juni 2024.

Zul mengatakan, secara prosedur seharusnya plang pengerjaan jalan ini harus dimulai sebelum pengerjaan di mulai dan dilaporkan kepada Kepala Dusun/Kepala Lingkungan dan Desa atau Kelurahan.

“Seharusnya sebelum di mulai kita pasang secara prosedur, kita baru tahu juga belum dipasang,” ujar Zul.

Ditambahkan Zul, “Kami setelah tanda tangan kontrak, tim kami konsultan penyedia itu melihat lokasi yang akan dikerjakan, tetapi sebelum dikerjakan kan berkoordinasi dengan kadus dan desa. Mohon izin lah lokasi yang kita kerjakan, istilahnya kita betabek dulu di lokasi itu,”

Dijabarkan Zul, proyek jalan ini merupakan pokok-pokok pikiran atau pokir anggota DPRD Lombok Tengah dengan anggaran sekitar 178 juta. Namun Zul tidak merinci secara spesifik siapa anggota DPRD tersebut.

“Pokir dari dewan daerah. (anggaran) sekitar 178 lah mungkin,” imbuhnya.

Ditanya terkait berapa panjang pengerjaan jalan tersebut Zul mengatakan belum melihat isi kontraknya.

“Makanya kita belum lihat kontrak dan belum lihat RAB berapa panjang yang dikerjakan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *