google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Tingginya Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Lombok Utara Memicu Stunting

Tingginya Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Lombok Utara Memicu Stunting

  • Bagikan
Tingginya Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Lombok Utara Memicu Stunting
Tingginya Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Lombok Utara Memicu Stunting

TANJUNG radarntb.com – Baiq Nirmala Sari, Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kelurga Sejahtera (KBKS) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara menjelaskan bahwa dua faktor utama penyebab stunting yaitu penyebab langsung dari faktor kesehatan dan penyebab tidak langsung dari faktor lainnya.

“Dua penyebab langsung faktor kesehatan, kekurangan gizi kronis dan penyakit infeksi berulang,” ujar Baiq Nirmala Sari dikantornya, Jumat,  (14/06/2024).

Selain faktor kesehatan yang menjadi langsung, Baiq Nirmala Sari juga menyoroti beberapa penyebab tidak langsung stunting, seperti kondisi ekonomi, lingkungan, budaya masyarakat, dan tingginya angka pernikahan usia anak.

“Pernikahan usia anak masih cukup tinggi di Kabupaten Lombok Utara. Anak-anak yang menikah di usia di bawah 19 tahun berpotensi besar melahirkan anak stunting karena fisik mereka belum siap untuk mengandung dan melahirkan,” jelasnya.

Dikatakannya dari segi emosi, sosial dan ekonomi remaja yang menikah di usia muda juga belum siap. Ditambah lagi apabila sejak remaja perempuan mengalami anemia dan kekurangan energi kronis akan berpotensi melahirkan anak stunting

“Lingkungan dan faktor lainnya juga berperan besar dalam terjadinya stunting,” tambah Baiq Nirmala Sari.

Untuk mengatasi permasalahan ini, upaya pencegahan telah dilakukan oleh berbagai pihak di Kabupaten Lombok Utara. Salah satunya adalah kegiatan peluncuran program “Nol Pernikahan Anak” yang bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan anak-anak di Kabupaten Lombok Utara, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang demi kesehatan generasi mendatang.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dengan adanya program tersebut, angka pernikahan usia anak dapat diminimalisir sehingga angka stunting juga dapat diturunkan,” tutup Baiq Nirmala Sari. (Ten*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *