Banner Iklan Aruna

Warga Desak Kepala Imigrasi Bima Dicopot Imbas Dugaan Perdagangan Manusia

  • Bagikan
Warga Desak Kepala Imigrasi Bima Dicopot Imbas Dugaan Perdagangan Manusia
Warga Desak Kepala Imigrasi Bima Dicopot Imbas Dugaan Perdagangan Manusia

BIMA, radarntb.com – Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) mendesak agar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Bima segera dicopot. Desakan ini muncul menyusul dugaan praktik pungutan liar dan perdagangan manusia (human trafficking) yang disebut melibatkan jaringan lintas wilayah.

Ketua Umum DPW NTB KOMPPI, Harun, menilai bahwa institusi imigrasi di Bima telah gagal total dalam menjalankan tugas utamanya, yakni mencegah dan menindak keberangkatan tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan atau pembiaran yang terstruktur. Jika Kakanwil Kemenag NTB tidak mengambil tindakan tegas, itu artinya ikut melindungi para pelaku,” tegas Harun.

Ia menekankan bahwa Kemenag harusnya bisa lebih proaktif dalam memastikan pengawasan yang ketat.

Harun juga menambahkan, keberadaan Kepala Imigrasi Bima saat ini justru dianggap sebagai beban, karena tidak mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi warga Bima yang menjadi korban penipuan dan perdagangan manusia.

Korban yang seharusnya dilindungi malah sering kali terabaikan. Oleh karena itu, selain menuntut pencopotan, KOMPPI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pejabat imigrasi dalam sindikat kejahatan ini.

“Kota Bima tidak boleh menjadi tempat yang subur bagi sindikat perdagangan manusia. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah nyata dan hukuman yang setimpal bagi para pelaku,” kata Harun.

Ia juga berharap agar otoritas terkait tidak hanya memberikan janji, tetapi benar-benar menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal ini hingga ke akar-akarnya.

Menurut KOMPPI, kasus ini merupakan isu serius yang harus ditangani dengan cepat dan transparan demi melindungi masyarakat Bima dari ancaman kejahatan terorganisasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *