Banner Iklan Aruna

Polda NTB ‘Obok-obok’ Kantor Dikbudpora Bima, Dokumen Pungli Tunjangan Guru Terpencil Disita

  • Bagikan
Polda NTB 'Obok-obok' Kantor Dikbudpora Bima, Dokumen Pungli Tunjangan Guru Terpencil Disita
Polda NTB 'Obok-obok' Kantor Dikbudpora Bima, Dokumen Pungli Tunjangan Guru Terpencil Disita

MATARAM, radarntb.com – Genderang perang terhadap praktik pungutan liar (pungli) ditabuh kencang oleh jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima pada Kamis, 5 Maret 2026.

Penggeledahan ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk membongkar tuntas skandal dugaan pemerasan terhadap guru-guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) yang melibatkan oknum pejabat teras di dinas tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.IK, mengonfirmasi bahwa operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipidkor, AKBP Muhaemin. Setibanya di lokasi, tim langsung bergerak cepat menemui Sekretaris Dinas untuk menunjukkan surat perintah sebelum menyisir ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

“Penyidik menyita puluhan dokumen penting di ruang PTK. Dokumen-dokumen ini sangat krusial untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan pungli dan pemerasan yang menimpa para guru kita di daerah terpencil,” ujar Kombes Pol FX Endriadi di Mataram, Sabtu (7/3/2026).

Penyidik terlihat memeriksa satu per satu berkas dengan teliti guna memastikan tidak ada bukti yang terlewatkan sebelum akhirnya diamankan ke markas Polda NTB.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menetapkan sosok berinisial IR, yang menjabat sebagai Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, sebagai tersangka pada akhir Februari 2026 lalu. IR diduga kuat menjadi otak di balik pemotongan hak-hak para pahlawan tanpa tanda jasa yang bertugas di wilayah pelosok.

Kombes Pol FX Endriadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menuntaskan kasus ini. Menurutnya, tindakan pungli ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk kezaliman terhadap nasib guru.

“Kami bertekad segera menuntaskan perkara ini. Pungli ini sangat merugikan para guru di Bima, terutama mereka yang sudah bersusah payah mengabdi di daerah terluar dan terpencil. Hak mereka harus dilindungi,” tegasnya.

Saat ini, seluruh dokumen hasil penggeledahan telah dibawa ke Mapolda NTB untuk proses penyidikan lebih lanjut. Publik kini menanti langkah tegas berikutnya dari korps Bhayangkara untuk membersihkan instansi pendidikan dari praktik kotor korupsi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *