Banner Iklan Aruna

Kapolres Lombok Utara: Haram Tolak Laporan Warga, Polisi Jangan Cuma Cari Dokumentasi

  • Bagikan
Kapolres Lombok Utara: Haram Tolak Laporan Warga, Polisi Jangan Cuma Cari Dokumentasi
Kapolres Lombok Utara: Haram Tolak Laporan Warga, Polisi Jangan Cuma Cari Dokumentasi

TANJUNG, radarntb.com – Peringatan keras keluar dari lisan Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K. Di hadapan ratusan personelnya, ia menegaskan bahwa wajah Polri harus berubah total dari sekadar formalitas administratif menjadi pelayan yang solutif, “Haram Tolak Laporan Warga, Polisi Jangan Cuma Cari Dokumentasi”.

Dalam apel jam pimpinan di Lapangan Tantya Sudhirajati, Senin (13/04/2026), Agus memberikan teguran menohok bagi oknum anggota yang bekerja hanya demi menggugurkan kewajiban atau sekadar mencari foto dokumentasi.

Sebagai penggagas jargon tersebut, AKBP Agus Purwanta meminta seluruh anggota Polri di Lombok Utara memiliki kepekaan membaca situasi. Ia tidak ingin kehadiran polisi di tengah masyarakat hanya berakhir sebagai pajangan tanpa dampak nyata.

“Jangan hanya hadir tanpa tindakan. Polisi harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar datang lalu mencari dokumentasi untuk dianggap sudah bekerja. Orientasi seperti itu harus ditinggalkan!” tegas Agus dengan nada tinggi.

Salah satu poin paling krusial dalam arahannya adalah instruksi mengenai prosedur pengaduan. Kapolres menegaskan tidak ada alasan apa pun bagi anggota Polri untuk mengabaikan keluhan warga.

“Menolak laporan warga itu haram hukumnya. Apa pun laporannya, harus diterima dan segera ditindaklanjuti. Kita adalah problem solver, pemecah masalah, bukan pencipta masalah baru,” ujarnya tanpa kompromi.

Untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan transparan, Kapolres mendorong penguatan layanan darurat 110. Ia ingin kanal ini menjadi wajah kehadiran negara yang paling mudah diakses oleh warga KLU kapan pun dibutuhkan.

“Layanan 110 harus menjadi bukti bahwa negara hadir. Masyarakat harus merasa mudah dan cepat saat membutuhkan bantuan,” tambahnya.

Tak hanya memberikan teguran, dalam kesempatan tersebut Kapolres juga memberikan penghargaan (reward) kepada sejumlah personel yang dinilai berprestasi dalam pelayanan publik dan pengungkapan kasus.

Langkah ini dilakukan untuk membangun budaya kerja yang profesional serta berintegritas tinggi. Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Lombok Utara sedang melakukan reformasi besar-besaran guna menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama di atas kepentingan administrasi. (ws*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *