Banner Iklan Aruna

NTB Bidik 3 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026: Website Dirombak, Akses Data Makin Instan

  • Bagikan
NTB Bidik 3 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026: Website Dirombak, Akses Data Makin Instan
NTB Bidik 3 Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026: Website Dirombak, Akses Data Makin Instan

MATARAM, RadarNTB.com — Target 3 besar nasional keterbukaan informasi publik 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menabuh genderang perang melawan ketertutupan informasi. Dalam rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Senin (11/5/2026), Pemprov NTB mematok target ambisius: Masuk jajaran 3 besar provinsi paling informatif secara nasional.

Target ini menjadi harga mati dalam menyambut Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 yang digelar Komisi Informasi Pusat mulai akhir Mei ini.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, mengungkapkan bahwa tahun ini bukan sekadar mengejar predikat, tapi melakukan revolusi layanan. Salah satu perubahan paling mencolok adalah kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat lebih mudah. Nantinya akses dokumen publik bisa langsung diunduh tanpa harus diarahkan ke layanan pihak ketiga seperti Google Drive. Semua terintegrasi dalam sistem kita sendiri,” ujar Ahsanul.

Tak hanya soal teknis, sisi visual pun dipercantik. Website PPID bakal tampil lebih segar dengan sentuhan identitas lokal, mengusung desain rumah adat NTB untuk memperkuat karakter daerah di ruang digital.

Meski optimistis, Ahsanul yang juga Juru Bicara Pemprov NTB ini memberikan peringatan keras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi tahun 2025 menunjukkan masih ada beberapa OPD yang tidak tertib mengunggah dokumen dan datanya tidak sinkron.

Berikut adalah strategi “bersih-bersih” data yang disiapkan, antaranya: Seluruh OPD wajib menggunakan storage internal milik Pemprov (ntbprov) agar data tidak tercecer.

Penyesuaian data akibat penggabungan sejumlah dinas baru harus tuntas sebelum verifikasi nasional dan informasi publik tidak lagi hanya mendekam di website, tapi akan disebar secara agresif melalui berbagai platform media sosial agar menjangkau warga lebih cepat.

“Catatan penting kami, jangan ada lagi ketidaksesuaian data. PPID di masing-masing OPD harus perkuat koordinasi. Kendala teknis segera laporkan untuk diperbaiki bersama,” tegas Ahsanul didampingi Kabid IKP, Savrudin.

Tantangan tahun 2026 diakui lebih berat seiring perubahan struktur organisasi (SOTK). Namun, dengan komitmen integrasi satu data dan keterbukaan yang lebih modern, Pemprov NTB yakin bisa mengembalikan reputasi sebagai provinsi paling transparan di Indonesia.

Keberhasilan ini, menurut Ahsanul, bukan sekadar soal trofi, melainkan soal hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, terbuka, dan mudah diakses.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *