LOMBOK TIMUR, RadarNTB.com — Momentum penting terjadi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menekankan dengan purna tugas atau selesainya masa jabatan bukanlah titik akhir bagi seseorang untuk berhenti berkarya dan mengabdi kepada masyarakat.
Pesan mendalam tersebut disampaikan Bupati usai melantik 87 Penjabat (Pj.) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur, Rabu (13/5/2026). Ia mengingatkan bahwa berakhirnya jabatan bukan alasan untuk menjadi acuh terhadap proses pembangunan serta dinamika sosial di desa.
“Purna tugas adalah siklus yang pasti terjadi pada siapa saja. Tidak hanya kepala desa, tetapi juga ASN, direksi BUMD, menteri, bahkan seorang presiden sekalipun,” ujar H. Haerul Warisin tegas.
Menurut Bupati, dedikasi untuk membangun daerah dan membantu masyarakat adalah panggilan jiwa yang berkelanjutan, sehingga tidak boleh dibatasi atau disekat oleh sebuah jabatan formal.
Dalam kesempatan itu, Bupati secara khusus menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada para kepala desa purna tugas atas kerja keras mereka dalam membangun desa. Ia berharap segala kontribusi positif yang telah ditorehkan menjadi ladang amal kebaikan.
Sementara itu, kepada 87 Pj. Kepala Desa yang baru dilantik, Bupati menaruh harapan besar agar mereka mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa orientasi utama seorang penjabat kades adalah bekerja mutlak demi kepentingan rakyat dan kemajuan desa.
“Jangan ragu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan saya. Ini penting agar pemerintah kabupaten bisa melakukan intervensi kebijakan secara cepat, terutama untuk hal-hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Tak sekadar pelantikan, Bupati Haerul Warisin juga memberikan pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dieksekusi oleh para Pj. Kades baru. Salah satu yang paling krusial adalah perbaikan dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di wilayah masing-masing.
Langkah ini dinilai darurat untuk memastikan warga yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial (bansos) tidak terabaikan atau dicoret hanya karena faktor kelalaian administratif.
Selain masalah data kemiskinan, Bupati juga menginstruksikan agar program Desa Berdaya mendapatkan perhatian penuh dari para Pj. Kades sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi desa di Lombok Timur ke depan.













