Kota Bima, (RadarNTB.com) – AJ (22) pengangguran asal Tente Woha Kabupaten Bima, tak bekutik di hadapan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, NTB.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (15/12) menjelaskan, AJ ditangkap Tim Puma 1 dibawah pimpinan Aipda Abdul Hafid, karena diduga membobol rumah lalu garong handphone milik Welem Mine warga Sumba Barat Daya yang tinggal di Sarata Paruga Rasanae Barat Kota Bima.
Dijelaskan, Tim Puma 1 menciduk AJ di rumahnya wilayah Tente Woha Kabupaten Bima Senin dini hari tadi, tanpa perlawanan sama sekali.
Residivis yang baru sepekan keluar penjara ini, ditangkap bersama sejumlah barang bukti handphone hasil curian. Termasuk setelah pengembangan didapatkan barang bukti lainnya.
Ditangan terduga kata Iptu M Rayendra, Tim Puma 1 menyita barang bukti diantaranya, 3 handphone berbagai jenis dan sebilah parang.
“Kami sudah mengamankan terduga berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS*)