LOMBOK UTARA radarntb.com – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) H Djohan Sjamsu, memutasi ratusan aparatur sipil negara (ASN) dan mengangkat Anding Dwi Cahyadi sebagai sekertaris daerah (Sekda) Lombok Utara.
Bupati KLU menggelar acara pelantikan untuk ASN yang dimutasi di aula RSUD Lombok Utara. Rabu (26/10/2022).
Mutasi dilakukan berdasarkan surat keputusan bupati tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil (ASN) dari dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkungan Kepala Daerah Lombok Utara.
Bupati juga menetapkan Anding Dwi Cahyadi sebagai sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Penetapan tersebut diikuti mutasi dan rotasi 103 pejabat eselon 3 dan 4 di lingkup pemerintahan Pemkab KLU.
“Promosi rotasi dan mutasi adalah sesuatu hal yang biasa dalam setiap organisasi termasuk pemerintahan,” kata Djohan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dimaksudkan untuk menindak lanjuti hasil evaluasi kinerja seluruh apartur sipil negara di Lombok Utara.
“melihat gerak dari pejabat pejabat yang di percaya jangan sampai diam diam aja di kantor padahal tuntutan pembangunan daerah sekarang ini sangatlah besar,” tegas Bupati.
Bupati berharap, pejabat yang telah dilantik, dapat menyesuaikan diri dan langsung bekerja dengan segenap jiwa dan kesungguhan hati.
“Kita mengajak semua aparatur yang baru saja dilantik untuk bekerja sungguh sungguh kuasai setiap tugasnya, supaya dalam melaksanakan tugasnya bisa efektif dalam rangka mempercepat pembangunan, harapnya
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tri Darma menyebutkan, setidaknya 104 ASN dimutasi oleh bupati KLU pada bulan Oktober 2022 ini.
“jumlah mutasi pada hari ini meliputi 103 orang terdiri dari 77 pejabat eselon 3 (tiga), 4 empat orang pada jabatan administrator dan jabatan pengawas sementara 22 orang pejabat fungsional pada lingkup pemerintahan daerah Lombok Utara” terang Tri Darma.
Dia juga mengatakan tujuan dari mutasi ini, untuk mengisi kekosongan, karena banyak pejabat pejabat yang pensiun, pindah maupun ada juga yang meninggal dunia.
“Mutasi ini untuk pengisian jangan sampai terlalu banyak yang kosong,”kalau terlalu lama kosong, dapat membuat jalanya proses pemerintahan menjadi lambat,” pungkasnya. (Teno*)