Banner Iklan Aruna

Desa Tanjung, Lombok Utara, Deklarasikan Diri sebagai ‘Kampung Bebas Narkoba’

  • Bagikan
Desa Tanjung, Lombok Utara, Deklarasikan Diri sebagai 'Kampung Bebas Narkoba'
Desa Tanjung, Lombok Utara, Deklarasikan Diri sebagai 'Kampung Bebas Narkoba'

LOMBOK UTARA, radarntb.com – Desa Tanjung di Lombok Utara resmi mendeklarasikan diri sebagai “Kampung Bebas Narkoba” pada Jumat (20/6/2025).

Acara ini, yang juga bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79, menjadi komitmen kuat masyarakat Desa Tanjung untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kepala Desa Tanjung, Budiawan, S.H., menegaskan bahwa desanya memiliki sikap tegas terhadap bahaya narkoba.

“Kami dari Desa Tanjung menyatakan tidak ada toleransi terhadap narkoba. Ini bukan hanya komitmen sesaat, tapi perjuangan yang terus kami gaungkan demi masa depan generasi muda kita,” ujarnya.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyambut baik inisiatif ini sebagai implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.

“Langkah Desa Tanjung ini sangat inspiratif. Kami berharap desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Kalau ada indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan. Kami siap tindak lanjut secara cepat dan terbuka,” tegasnya.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Direktur RSUD KLU, drg. Nova Budiharjo, M.Kes. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam pemberantasan narkoba, mengingat banyaknya korban dari kalangan muda dan pelajar.

“Ini alarm bagi kita semua untuk saling menjaga,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa Pemda telah berkoordinasi dengan BNN untuk program rehabilitasi pengguna.

Puncak acara ditandai dengan pengucapan ikrar bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, Ustadz Dedy Rahman.

Warga Desa Tanjung menyatakan kesiapan mereka untuk menjaga ketertiban, mendukung penegakan hukum, dan aktif memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Keseriusan komitmen ini juga diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh semua pihak yang hadir, termasuk perwakilan dari Kasat Pol PP KLU, Kasat Narkoba Polres Lotara, dan Dandim 1606 Mataram.

Deklarasi ini lebih dari sekadar seremoni; ini adalah langkah awal membangun benteng sosial yang kuat.

Dengan kolaborasi antara aparat, tokoh agama, dan masyarakat, semangat melawan narkoba terus menyala — dimulai dari satu desa kecil di Lombok Utara, untuk NTB yang lebih bersih dan sehat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *