google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Djohan Sjamsu Akan Beri Ijin Mini Market Seperti Indomart di KLU - Radar NTB

Djohan Sjamsu Akan Beri Ijin Mini Market Seperti Indomart di KLU

  • Bagikan
Djohan Sjamsu Akan Beri Ijin Mini Market Seperti Indomart di KLU
Djohan Sjamsu Akan Beri Ijin Mini Market Seperti Indomart di KLU

LOMBOK UTARA radarntb.comBupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu akan beri ijin untuk pembukaan mini market atau toko modern seperti Indomart di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Provinsi NTB.

Kepada Radar NTB, Rabu (25/1/2023) Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu mengatakan, Lombok Utara sebagai daerah wisata tentu banyak wisatawan yang datang .

“daerah kita ini ada ratusan ribu wisatawan asing yang berkunjung, tentu kita sekarang harus membuka diri, harus ada tempat mereka berbelanja segala macam,” ungkapnya.

Dengan alasan itu, Bupati KLU ingin ada mini market yang buka 24 jam, sehingga para tamu tersebut dapat berbelanja, kapanpun mereka butuh.

Sebelumnya, pembukaan mini market moderen seperti Indo Mart atau yang lainnya di KLU sempat tidak diperbolehkan, dengan alasan ingin memperkuat pengusaha lokal terlebih dahulu.

“saya bilang nanti dulu saya ingin memperkuat teman teman kita pengusaha lokal ini supaya dia kuat,” katanya.

Maksudnya memberikan izin untuk super market moderen itu, bupati ingin memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan.

“sekali lagi saya mengatakan, daerah  ini di kunjungi ratusan ribu wisatawan lokal maupun asing, tentu harus  dilayani dengan sebaik-baiknya,” bebernya.

“kita harus bisa bersaing, harus kita bersaing Kita ini dunia terbuka, saya kira rejeki itu Allah yang menentukan,” tegas Bupati.

Untuk tahap awal ini, bupati akan buka untuk 10 super market dulu, baru kemudian akan di pertimbangkan lagi.

“Untuk sementara ritern modern jumlahnya dibatasi dulu oleh bupati yaitu sejumlah 10, mereka minta banyak sekali tapi kita batasi dulu.” Pungkasnya (Teno*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *