MATARAM, RADARNTB.COM — Kisruh internal yang sempat menerpa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan tidak memengaruhi soliditas dan keabsahan kepengurusan di bawah kepemimpinan H. Muzihir. Isu dualisme maupun perpecahan di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut dinilai sengaja dihembuskan akibat informasi yang tidak utuh.
Ketua DPW PPP NTB, H. Muzihir, secara tegas menyatakan bahwa PPP, khususnya di NTB, berada dalam kondisi yang sangat solid dan tidak mengalami perpecahan.
“P3 (PPP) itu tidak pecah, tidak ribut. Hanya ya, Sekjennya yang tidak mau menandatangani (SK). Nah, kami di daerah tidak tahu alasannya tidak menandatangani itu,” kata H. Muzihir saat memberikan klarifikasi.
Menurutnya, sejak Surat Keputusan (SK) kepengurusan dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mantan Sekretaris Jenderal tersebut sudah tidak pernah terlihat lagi menjalankan roda organisasi di kantor DPP.
Muzihir meluruskan kekeliruan informasi mengenai keabsahan administrasi partai. Di dalam aturan perundang-undangan pemilu maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, jika Sekretaris Jenderal berhalangan atau menolak menandatangani dokumen, maka posisinya legal untuk digantikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen).
Ditegaskan, bukti keabsahan administrasi di bawah kepemimpinan Ketua Umum dan Wasekjen ini sudah teruji dan diakui secara resmi oleh negara, termasuk dalam proses kedinasan di NTB.
Dijelaskan, SK PAW DPRD NTB: Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD NTB dari PPP daerah pemilihan Lombok Tengah telah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wasekjen, dan SK tersebut resmi diterbitkan serta dilantik oleh Gubernur NTB.
Berikutnya, Administrasi Kesbangpol: Dokumen kelembagaan partai yang diserahkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB yang ditandatangani Ketua DPW bersama Siti Ari (pengurus terkait) juga dinyatakan sah dan keluar tanpa kendala.
“Artinya diakui kan oleh Gubernur, dibuatkan SK pengangkatan anggota DPRD PPP. Jadi kalau kita bilang tidak sah, di mana tidak sahnya?” tegas Wakil Ketua DPRD NTB ini.
Menanggapi adanya klaim sepihak dari sejumlah oknum anggota yang menyatakan telah memecat dirinya dari jabatan Ketua DPW, Muzihir menyebut tindakan tersebut sebagai lelucon atau “dagelan” politik yang aneh.
“Masa ada anggota memecat ketua? Ketuanya ini kan aneh bin ajaib. Tidak pernah ada cerita itu di dunia ini. Yang ada itu ketua memecat atau merolling anggota,” selorohnya sembari tertawa.
Muzihir menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memecat anggota tersebut, melainkan hanya melakukan kedisiplinan organisasi berupa perombakan (rolling) posisi struktural, yakni menggeser oknum tersebut dari jabatan Ketua Fraksi menjadi Anggota Fraksi biasa. Hal tersebut merupakan dinamika kedewanan yang lumrah terjadi di lembaga legislatif.
Ia juga mempertanyakan dasar rapat yang digunakan oknum tersebut untuk mengklaim pemecatan dirinya, mengingat mayoritas pengurus inti DPW PPP NTB tetap solid berada di barisannya.
“Sekarang tidak ada masalah, yang bermasalah itu adalah dia yang tidak bisa move on,” tambahnya.
Menutup keterangannya, H. Muzihir mengimbau kepada seluruh kader, simpatisan, dan pengurus PPP di seluruh tingkatan—baik yang duduk di kursi legislatif maupun struktural partai—untuk menghentikan polemik SK yang dinilainya sudah selesai secara hukum dan administrasi negara.
“Mari kita besarkan partai. Kalau polemik tentang SK itu sudah selesai ya, karena pengakuan pemerintah. Diakui oleh pemerintah dengan keluarnya SK Kementerian Hukum dan HAM,” seru Muzihir.
Muzihir menyayangkan jika masih ada pihak, termasuk unsur pimpinan DPRD, yang terkesan ragu-ragu terhadap keabsahan administrasi PPP. Ia menegaskan, dari kacamata hukum, legalitas kepengurusannya sangat benderang dan memiliki pembuktian yang kuat.
“Hanya pimpinan DPR yang masih ragu ini, dengan alasan apa kita tidak tahu. Kalau secara hukum, ya saya rasa tidak ada masalah. Ini sudah kita luruskan,” pungkasnya.













