MATARAM, radarntb.com – Profesionalitas personel Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus ditempa. Kali ini, Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Rabu (13/5/2026).
Rakernis bidang hukum ini menjadi panggung penting untuk memastikan setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda NTB dan jajaran Polres tetap berada di jalur yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya di hadapan jajaran Pejabat Utama dan Kasi Hukum Polres se-NTB, Wakapolda menegaskan bahwa fungsi hukum adalah tulang punggung institusi. Ia meminta agar Rakernis ini tidak dianggap sebagai agenda tahunan biasa.
“Rakernis ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kemampuan fungsi hukum. Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas setahun terakhir sangat penting agar kualitas kinerja kita terus naik,” tegas Brigjen Pol. Hari Nugroho.
Di era modern, tantangan hukum yang dihadapi kepolisian semakin dinamis, mulai dari persoalan di internal satker hingga pendampingan hukum di masyarakat. Forum ini diharapkan mampu melahirkan solusi dan inovasi untuk menjawab tantangan tersebut.
Beberapa poin penekanan Wakapolda dalam Rakernis tersebut, antaranya:
-
Peningkatan Kualitas: Personel hukum harus memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru.
-
Diskusi Kendala: Mencari solusi atas hambatan teknis yang dihadapi di tingkat Polres jajaran.
-
Pelayanan Hukum: Memperkuat fungsi pendampingan dan pemberian bantuan hukum yang profesional.
Dengan fungsi hukum yang kuat, Polda NTB berharap setiap tindakan kepolisian memiliki dasar hukum yang kokoh, sehingga meminimalisir kesalahan prosedur.
“Tujuannya jelas, kita ingin fungsi hukum semakin profesional dan adaptif. Ini bukan hanya untuk internal Polri, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik bagi masyarakat NTB,” tutupnya.
