google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Pemda KLU Berencana Melakukan Mutasi Usai Pemilu 2024 - Radar NTB

Pemda KLU Berencana Melakukan Mutasi Usai Pemilu 2024

  • Bagikan
Pemda KLU Berencana Melakukan Mutasi Usai Pemilu 2024
Pemda KLU Berencana Melakukan Mutasi Usai Pemilu 2024

GANGGA radarntb.com – Pemda KLU (Kabupaten Lombok Utara) berencana akan melakukan mutasi usai Pemilu 2024, bukan pada akhir tahun ini.

Ading Duwi Cahyadi selaku Sekda KLU menyatakan bahwa tidak ada mutasi perangkat pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat di akhir tahun 2023 ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ading usai kegiatan dialog bersama awak media di Yonaris Cafe dusun Lekok, Kecamatan Gangga, Senin (11/12/2023).

“saat ini, kami sedang fokus pada pekerjaan dan belum ada rencana untuk melakukan mutasi,” ungkap Ading.

Menurut dia, mutasi tidak dilakukan disebabkan para ASN di lingkungan pemerintah Lombok Utara masih sibuk dengan laporan akhir tahun.

“kami akan melakukan mutasi setelah semua laporan selesai diproses,” ungkapnya.

Untuk itu, Ading mengajak seluruh ASN di lingkup Pemda KLU untuk terus fokus pada pekerjaan mereka masing-masing.

“setelah tugas selesai, baru kami akan mempertimbangkan mutasi,” jelasnya.

Ia mengatakan, Mutasi ini dianggap sebagai kebutuhan, dan akan dilakukan setelah Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 nanti.

Disampaikannya, keputusan untuk melakukan mutasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah pensiunnya sejumlah pejabat pada Desember 2023 tahun ini.

Ia juga mengakui, jika mutasi tidak dilakukan akan banyak jabatan yang akan kosong.

Oleh karena itu ia menilai mutasi diperlukan untuk mengisi kekosongan tersebut.

“kebutuhan mutasi ini, karena ada beberapa faktor, termasuk beberapa orang pejabat itu di tanggal 31 Desember banyak yang pensiun,” jelas Anding.

“sehingga memang harus ada mutasi, karena kalau misalnya kita biarkan maka banyak pejabat yang kosong, makanya harus ada mutasi,” tandasnya.

Sedangkan untuk rencana mutasi diperkirakan dilaksanakan paling lambat awal tahun 2024, sekira bulan Maret.

“Diperkirakan sekitar bulan Maret 2024,” terangnya.

Dalam konteks pemerintahan kata Anding, indikator untuk mempertahankan seorang pejabat di suatu Dinas terhadap kinerja itu dari Pendapatan Anggaran Daerah atau PAD.

Selain itu dinilai dari kendala dalam pembiayaan juga menjadi faktor penting dalam keputusan

“kita ini cerdas untuk belanja, tetapi sulit mencari uang,” katanya.

Namun disisi lain, pihaknya tetap akan berusaha mempertahankan pejabat-pejabat yang berkinerja baik dan mampu menghasilkan pendapatan untuk daerah.

pejabat yang hebat mencari uang harus dipertahankan.” Tutup Anding menegaskan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *