google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Progres Pembangunan Kantor Bupati KLU 99% Akhir Tahun Lunas

Progres Pembangunan Kantor Bupati KLU 99% Akhir Tahun Lunas.

  • Bagikan
Progres Pembangunan Kantor Bupati KLU 99% Akhir Tahun Lunas
Progres Pembangunan Kantor Bupati KLU 99% Akhir Tahun Lunas. foto Teno radarntb.com

LOMBOK UTARA radarntb.com – Progres pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah mencapai 99% dan hampir mencapai 100%, untuk pembayarannya Pemkab KLU optimis akhir tahun 2022 ini lunas.

Ketua Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sahabudin kepada radarntb.com, Jumat (9/12/2022) mengatakan sisa pembayaran masih sekitar 14 miliar tinggal 2 (dua) termin lagi yaitu termin enam dan tujuh.

“memang kemaren termin terakhir yang belum di bayar tinggal 14 miliaran, termin ke enam dan ke tujuh,” kata Sahabudin.

Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara Optimis bisa menyelesaikan pembayaran pembangunan Kantor bupati tersebut sampai pada akhir tahun 2022 ini.

“Insya Allah kita usahakan untuk meyelesaikan pembayaran,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kaharizal mengatakan, pembangunan kantor bupati KLU sudah mencapai 99 persen, hampir 100 persen.

“Pembangunan hampir mencapai 100 persen tinggal bersih bersih saja,” jelas Kaharizal.

Ia ingin, saat serah terima kantor, semua sudah dibersihkan, tinggal dipakai.

Sisa waktu ini, ia ingin, kesempatan itu dimanfaatkan sebagai waktu untuk bersih-bersih, sehingga usai serah terima, kantor baru pemkab KLU itu bisa langsung dipakai atau ditempati.

” Sisa pembayaran sisa lagi dua termin lagi itu sekitar 14 miliar dan akan di bayar sampai akhir tahun 2022,” tambahnya.

Kadis PUPR Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjelaskan, batas akhir kontrak sampai tanggal 19 Desember 2022.

Untuk pembayaran termin ia tidak ingin lewat dari tanggal tersebut, meski masih punya rentan waktu untuk pelunasannya.

“masalah pembayaran bisa lewat dari tanggal 19 Desember, tetapi kata Kadis jangan sampai lewat tahun 2022,” jelasnya.

“Pembayaran termin pada tahun 2022 ini, asal tidak melewati tahun 2022,” pungkasnya. (teno*).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *