Mataram (RadarNTB) – PT Gerbang NTB Emas (GNE), yang ada di Jalan Selaparang No.60, Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara (NTB) kemalingan, Satu buah Laptop berhasil digondol maling, pada Minggu (7/11/2021)
Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil mengamankan pelaku berinisial AA (41) seorang residivis, atas tindak pencuriannya di PT Gerbang NTB Emas (GNE) sekitar pukul 22.30 Wita.
“Pelaku AA melakukan aksinya sendirian dengan masuk ke halaman Kantor PT. Gerbang NTB Emas dengan cara melompati gerbang pagar sebelah timur Kantor,” Jelas Kapolsek Cakranegara Kompol Mohammad Nasrullah, S.I.K. Kamis (11/11/2021)
Dijelaskan, pelaku masuk ke dalam ruangan kantor PT Gerbang NTB Emas melalui pintu depan dan mengambil satu unit layptop Merk Asus.
Akibat perbuatannya pelaku AA terancam dikenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.